Korban berikutnya ialah Ambrosius Mulait (25), seorang mahasiswa yang dianiaya di halaman Hotel Anggrek dan Ruangan Polsek Abepura pada Minggu, 25 September 2020.
Mereka mengalami penganiyaan ketika melakukan aksi demonstrasi terkait penolakan kelanjutan kebijakan otonomi khusus atau otsus Papua. Aksi demonstrasi damai itu dibubarkan paksa oleh aparat gabungan TNI-Polri.
"Aparat membubarkan para mahasiswa dengan menyemprot air menggunakan mobil water cannon polisi, menembak para mahasiswa dengan senjata tempur, dan menembak dengan gas air mata, serta menangkap 13 orang mahasiswa dan menahan mereka di kantor Polisi
Sektor Abepura," ujarnya.