Eks Jenderal Bintang Tiga Diduga Jadi Beking Geng Moge, Dituntut Minta Maaf

Senin, 02 November 2020 | 11:44 WIB
Eks Jenderal Bintang Tiga Diduga Jadi Beking Geng Moge, Dituntut Minta Maaf
Polisi nyaris jadi sasaran pengeroyokan geng moge. (Instagram/@infokomando)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan anggota geng moge terhadap prajurit TNI menyeret nama eks jenderal bintang tiga yang disebut jadi beking geng motor itu.

Dugaan keterlibatan pensiunan TNI yang disebut bernama Letnan Jenderal (Purn) Djamhari Chaniago dalam klub moge itu pun menuai desakan dari Indonesia Police Watch (IPW) agar ia minta maaf.

"Sikap Djamhari yang arogan itu tidak pantas ditiru dan akan membuat dirinya dicibir oleh masyarakat luas, yang pada akhirnya akan merugikan dirinya sebagai pensiunan yang seharusnya dihormati publik," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, dikutip Hops.id --jaringan Suara.com, Senin (2/11/2020).

IPW berharap agar eks jenderal bintang tiga itu berbesar hati untuk meminta maaf. Pun ia menyarankan para pimpinan klub moge mengingatkan anggotanya agar tidak bersikap arogan di jalan.

Baca Juga: Polisi Sita 13 Moge Milik Anggota HOG Siliwangi Chapter Bandung

"Jika pengendara moge bersikap ugal-ugalan seperti geng motor, bukan mustahil masyaraat akan memberi perlawanan kepada mereka, dan pengendara moge akan menjadi musuh masyarakat di jalanan," ujar Neta mengingatkan.

Dugaan keterlibatan eks jenderal bintang tiga yang menjadi bekingan klub moge yang menganiaya prajurit TNI itu juga dikatakan oleh Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha.

Menurut Tamliha, salah satu dugaan kuatnya adalah karena terdapat sosok purnawirawan jenderal bintang tiga yang menjadi pembina rombongan moge saat melakukan konvoi.

Oleh sebabnya, para anggota moge merasa ada yang melindungi mereka.

Meski begitu, Tamliha menegaskan, tindakan brutal yang dilakukan oleh klub moge itu tak bisa diterima dan harus diselesaikan lewat jalur hukum.

Baca Juga: Jadi Tersangka Keroyok TNI, Lima Anggota HOG Siliwangi Terancam 5 Tahun Bui

"Mungkin klub moge tersebut berani melakukan disebabkan di tengah mereka terdapat jenderal purnawirawan bintang tiga yang menjadi pembinanya," kata Syaifullah kepada wartawan, pada Minggu (1/11/2020).

Lebih lanjut, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Puspom TNI Angkatan Darat terhadap dua prajurit yang menjadi korban pengeroyokan.

Menurut Tamiha, sebagai negara hukum, di Indonesia tak ada yang kebal terhadap aturan yang berlaku, termasuk sekelas purnawirawan jenderal TNI sekalipun.

"Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, termasuk oknum purnawirawan TNI yang memiliki empat bintang sekalipun," kata Tamliha.

Diketahui sebelumnya, sebuah video menjadi viral lantaran merekam aksi brutal sejumlah pengendara moge yang tergabung dalam klub Harley Owners Group Siliwangi Bandung Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC).

Sejumlah anggotanya melakukan aksi brutal dengan mengeroyok dua prajurit TNI ketika konvoi.

Tampak dalam video, beberapa orang yang mengenakan jaket kulit serta celana jins mengeroyok prajurit TNI yang sedang berpakaian baju bebas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI