Dinilai Bisa Bikin Siswa Bunuh Diri, FSGI Minta Guru Kurangi Tugas Sekolah

Senin, 02 November 2020 | 10:48 WIB
Dinilai Bisa Bikin Siswa Bunuh Diri, FSGI Minta Guru Kurangi Tugas Sekolah
Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti. (Suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta pihak sekolah dan guru untuk mengurangi pemberian tugas berlebihan kepada siswa. Hal itu dinilai bisa menjadi beban selama pembelajaran jarak jauh hingga berujung stress bahkan bisa menyebabkan bunuh diri.

Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, harus ada pemberian toleransi bagi siswa yang belum bisa mengumpulkan tugas karena tugas yang menumpuk selama PJJ agar tidak mengganggu psikologis siswa.

"Untuk tugas yang sudah menumpuk dan terlanjur tidak dikerjakan di waktu yang lalu diputuskan diberikan pemaafan, lalu siswa diberi bimbingan dan pembinaan psikologis, setelah mental siswa dibina dan disiapkan untuk mengerjakan tugas yang baru di waktu yang akan datang, itulah yang akan ditagih," kata Retno, Senin (2/11/2020).

FSGI juga mendorong sekolah memaksimalkan guru bimbingan konseling untuk membantu para siswanya yang mengalami masalah kesehatan mental selama masa pembelajaran jarak jauh akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Siswa Stres Hingga Tewas Belajar Online, FSGI Desak Menkes Turun Tangan

"Gejala-gejala umum seperti menurunnya semangat untuk menjalankan aktivitas, mudah marah, dan cepat kehilangan konsentrasi itu memang normal, namun tetap harus diperhatikan jika terjadi secara berkepanjangan," jelasnya.

Retno juga meminta Kementerian Kesehatan dan dinas-dinas kesehatan di daerah juga turun tangan bersama Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama di Kabupaten/kota maupun provinsi untuk ikut bantu membina kesehatan mental peserta didik.

"Karena problem kesehatan mental tinggi, FSGI meminta sesuai SKB 4 menteri kan ada juga di situ Kementerian Kesehatan, maka Menteri Kesehatan mestinya punya peran dalam mencegah dampak psikologis PJJ di masa pandemi," sambung Retno.

Permasalahan PJJ seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara Kemendikbud, Kemenag, Kemendagri, dan Kemenkes yagn terikat dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 pada Masa Pandemi COVID-19.

Sejauh ini, sudah ada tiga siswa menjadi korban meninggal dunia akibat belajar online, pertama anak berusia 8 tahun di Lebak, Banten disiksa orang tuanya karena stress tak bisa mendampingi sang anak belajar online.

Baca Juga: Trik Asik Fokus Belajar Daring yang Wajib Diketahui

Kemudian, anak berusia 16 tahun di Gowa, Sulawesi Selatan yang menegak racun diduga karena stress terlalu banyak tugas saat belajar online.

Dan terbaru, seorang siswa MTs di Tarakan, Kalimantan Utara ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi tempat tinggalnya di Kelurahan Sebengkok. Polisi setempat menyebut korban pernah mengeluh beratnya belajar online.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI