Tambah Satu Tersangka Baru, Penganiaya Prajurit TNI Jadi 5 Orang

Erick Tanjung Suara.Com
Senin, 02 November 2020 | 09:55 WIB
Tambah Satu Tersangka Baru, Penganiaya Prajurit TNI Jadi 5 Orang
Viral Oknum Rombongan Moge Harley Davidson Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi (Instagram/Ndorobeii).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat, menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan penganiayaan prajurit TNI oleh pengendara motor gede alias moge Harley Owner Grup/HOG Siliwangi Chapter Bandung Indonesia pada Jumat (30/10/2020).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Senin (2/11) mengatakan satu tersangka baru berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, yakni pria berinisai TS (33).

Ia menjelaskan pelaku TS itu mendorong korban sampai terjatuh dan hal ini diperkuat sejumlah saksi di lokasi dan juga rekaman video cctv.

"Jumlah total tersangka yang ditahan saat ini menjadi lima orang," kata Satake.

Sebelumnya polisi telah menetapkan empat pengendara moge tersangka penganiayaan prajurit TNI.

Ia mengatakan awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49). Setelah dilakukan pengembangan ada dua tambahan tersangka baru HS (48) dan JA (26)

"Keempatnya saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolresta Bukittinggi," ujar dia.

Ia menerangkan tersangka HS ini didapati melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak tiga kali berdasarkan keterangan dan saksi dan video cctv toko yang ada di lokasi kejadian.

Kemudian tersangka JA juga melakukan pemukulan kepada korban dan dibuktikan dengan video cctv.

Baca Juga: Bertambah, Penganiaya Prajurit TNI di Bukittinggi Jadi 4 Tersangka

Selain itu 13 motor Harley Davidson milik HOG Siliwangi Bandung Chapter juga diamankan oleh pihak kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI