Dituduh Plagiat, Ini Alasan Staf Ahli Kominfo Unggah Video Narasi TV

Senin, 02 November 2020 | 09:39 WIB
Dituduh Plagiat, Ini Alasan Staf Ahli Kominfo Unggah Video Narasi TV
Narasi TV mengungkap para pelaku pembakar Halte Sarinah Jakarta saat demo tolak UU Cipta Kerja. Wajah-wajah terduga pelaku dipaparkan dalam sebuah video kronologis.(Narasi TV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Henry Subiakto menjawab ihwal tuduhan plagiarisme terhadap dirinya karena tidak mencantumkan logo pada unggahan video di Twitter. Belakangan, Henry mengaku baru mengetahui video yang ia unggah milik Narasi TV.

Mulanya, Henry beralasan tidak dicantumkannya sumber video karena memang tidak terdapat logo saat ia video tersebut ia terima. Adapun video yang diambil ialah hasil hasil liputan Narasi TV dengan judul "62 Menit Operasi Pembakaran Halte Sarinah".

"Video ini sejak saya terima memang tanpa logo, malah baru tahu kalau ini milik Narasi TV," kata Henry melalui akun Twitter @henrysubiakto pada Jumat (30/11/2020) seperti dikutip Suara.com.

Sebelumnya, cuitan Henry itu ditanggapi oleh anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon. Menurut Fadli, Henry seharusnya mengecek terlebih dahulu asal muasal video yang diterimanya.

Saking tampak geregatan, Fadli Zon sampai menyentilnya.

"Harusnya anda cek n ricek dulu video itu asalnya dari mana. Untuk hal elementer begini saja sudah salah n ceroboh," kata Fadli Zon.

Dianggap Plagiat

Diketahui, Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Henry Subiakto memancing kritik publik lantaran mengunggah video hasil investigasi tanpa mencantumkan sumbernya.

Henry yang juga merupakan guru besar Universitas Airlangga Surabaya ini banjir kritikan publik lantaran dianggap melakukan plagiarisme karena menghilangkan logo Narasi TV saat mengunggah video hasil liputan mereka.

Baca Juga: Dalang Pembakar Halte TransJakarta Sarinah Mulai Temui Titik Terang

Dalam cuitannya pada Jumat (30/10/2020), Henry menyarankan agar penggunaan CCTV bisa dimanfaatkan aparat dalam mengungkap pelaku, seperti yang dilakukan dalam liputan investigasi itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI