Sempat Ngaku Sakit, PPK Kejagung Hari Ini Diperiksa Sebagai Tersangka

Senin, 02 November 2020 | 07:40 WIB
Sempat Ngaku Sakit, PPK Kejagung Hari Ini Diperiksa Sebagai Tersangka
Penampakan bendera Merah Putih turut terbakar di Kejaksaan Agung. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 188 KUHP. Mereka terancam dengan hukuman lima tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI