Gegara Mimpi akan Dilaporkan ke Polisi, Penjual Barang Antik Bunuh Teman

Minggu, 01 November 2020 | 19:21 WIB
Gegara Mimpi akan Dilaporkan ke Polisi, Penjual Barang Antik Bunuh Teman
Ilustrasi garis polisi, TKP tindak kejahatan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tersangka juga berada bersama keluarga ketika korban ditemukan dengan keadaan tubuh yang telah membusuk, serta menghadiri pemakamannya.

Belakangan aksi kejinya terungkap dan polisi langsung melakukan penangkapan.

Jaksa penuntut umum telah memerintahkan tersangka beserta lima kaki tangannya untuk ditahan selama empat hari guna menunggu interogasi lebih lanjut. Mereka didakwa dengan pembunuhan berencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI