Gegara Mimpi akan Dilaporkan ke Polisi, Penjual Barang Antik Bunuh Teman

Minggu, 01 November 2020 | 19:21 WIB
Gegara Mimpi akan Dilaporkan ke Polisi, Penjual Barang Antik Bunuh Teman
Ilustrasi garis polisi, TKP tindak kejahatan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria di Mesir nekat menghabisi nyawa temannya setelah mendapatkan mimpi dilaporkan ke polisi.

Menyadur Gulf News, Minggu (1/11/2020), pria yang berprofesi sebagai penjual barang antik ilegal ini memimpikan korban akan melapor polisi atas pekerjaannya.

Sebelum aksi pembunuhan di Kairo ini terjadi, pelaku mengaku mendapatkan ancaman dari korban.

Korban mengatakan akan melapor ke polisi perihal pekerjaan tersangka yang melanggar hukum, kecuali memberinya 1 juta pound Mesir atau sekitar Rp 935 juta.

Baca Juga: Diklaim Kelewat Vulgar, Foto Pengantin Baru Jadi Bulan-bulanan Warganet

Tersangka pun menolak dan tak menggubris ancaman korban. Tak lama berselang, pelaku ternyata mendapatkan mimpi yang menuntunnya untuk melakukan aksi kejahatan itu.

Ilustarsi pembunuhan (Shutterstock)

"Setelah ancaman ini, saya bermimpi dia (korban) memberi tahu polisi untuk melawan saya. Jadi saya membunuhnya," ujar pelaku.

Saat melancarkan aksinya, pelaku mengelabui korban dengan iming-iming uang tutup mulut agar ia mau datang ke lokasi pembunuhan.

Begitu korban sampai, laki-laki ini langsung dibantai lalu diikat, sebelum tubuhnya dibuang ke saluran drainase di provinsi Sharqia.

Pelaku mendapatkan bantuan dari lima kaki tangannya untuk memuluskan pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Buru Penculik, Sebuah Kereta di India Melaju Sejauh 240 Km Tanpa Henti

Untuk menutupi perbuatanya, tersangka mengaku bergabung bersama keluarga korban untuk melakukan pencarian.

Tersangka juga berada bersama keluarga ketika korban ditemukan dengan keadaan tubuh yang telah membusuk, serta menghadiri pemakamannya.

Belakangan aksi kejinya terungkap dan polisi langsung melakukan penangkapan.

Jaksa penuntut umum telah memerintahkan tersangka beserta lima kaki tangannya untuk ditahan selama empat hari guna menunggu interogasi lebih lanjut. Mereka didakwa dengan pembunuhan berencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI