Siswa Tewas Akibat PJJ: Kemendikbud, Kemenag Saling Lempar Tanggung Jawab

Minggu, 01 November 2020 | 16:19 WIB
Siswa Tewas Akibat PJJ: Kemendikbud, Kemenag Saling Lempar Tanggung Jawab
Ilustrasi pembelajaran jarak jauh (PJJ). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI, Retno Listyarti meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak saling lempar tanggung jawab dengan Kementerian Agama terkait peristiwa bunuh diri siswa MTs di Tarakan, Kalimantan Utara akibat stress belajar online.

Retno mengatakan seharusnya Kemendikbud, Kemenag, serta Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri memiliki tanggung jawab yang sama untuk melakukan evaluasi Pembelajaran Jarak Jauh karena saling terikat dengan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 pada Masa Pandemi Covid-19.

"Kalau berfikir itu urusan sekolah, Kemendikbud itu urusan sekolah, Kemenag saya rasa tidak pas berbicara seperti itu. Kalian itu membuat surat keputusan bersama yang harusnya bersama-sama mengatasi problem ini," kata Retno dalam diskusi virtual FSGI, Minggu (1/11/2020).

Retno juga menyoroti sikap Kemendikbud yang terkesan selalu menyangkal ketika terjadi kematian siswa yang disebabkan oleh stress belajar online.

Baca Juga: Masih Dapat Bantuan Kuota Internet Meski Sudah Menolak, Alvin Lie: Mubazir

"Kami prihatin terhadap penyangkalan terkait depresi siswa akibat PJJ, ada kepala dinas yang bilang ada jutaan anak ini yang mati cuma dua, kok bisa bilang nyawa pake acara cuma dua, ini atau saja nyawa, kok bisa bilang begitu, ini yang tidak pernah terselesaikan karena sibuk menyangkal," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan kasus bunuh diri siswa di Tarakan, Kalimantan Utara menjadi wewenang Kementerian Agama karena siswa MTs.

"Siswa tersebut adalah siswa MTs, sebaiknya ditanyakan ke Kemenag sesuai kewenangan," ucap Evy, Jumat (30/10/2020).

Sejauh ini, sudah ada tiga siswa menjadi korban meninggal dunia akibat belajar online, pertama anak berusia 8 tahun di Lebak, Banten disiksa orang tuanya karena stress tak bisa mendampingi sang anak belajar online.

Kemudian, anak berusia 16 tahun di Gowa, Sulawesi Selatan yang menegak racun diduga karena stress terlalu banyak tugas saat belajar online.

Baca Juga: Siswa Bunuh Diri karena Belajar Online, Guru Diminta Kurangi Tugas Sekolah

Dan terbaru, seorang siswa MTs di di Tarakan, Kalimantan Utara ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi tempat tinggalnya di Kelurahan Sebengkok, polisi setempat menyebut korban pernah mengeluh beratnya belajar online.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI