Suara.com - Touring atau berkendara keluar kota yang dilakukan sejumlah anggota motor gede atau moge Harley Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung harus berakhir runyam akibat ulah arogan anggotanya. Bukannya memberikan contoh berkendara yang baik, mereka malah mengeroyok dua prajurit TNI di kawasan Tarok, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat pada Jumat (30/10/2020).
Aksi arogan para pengendara moge itu bahkan terekam kamera hingga viral di media sosial. Meski sudah dilerai warga dan sudah diberi tahu bahwa yang dipukul adalah anggota TNI, nyatanya mereka tetap kalap memukul, bahkan menendang kepala.
Tak lama usai peristiwa itu, polisi akhirnya menetapkan dua tersangka. Keduanya adalah MS (49) dan B, remaja yang baru berusia 18 tahun sebagai tersangka pengendara moge keroyok TNI. Kedua korban adalah prajurit TNI yang berdinas di Kodim 0304/Agam.
Terkini, dilansir dari Covesia.com (jaringan Suara.com), Polres Bukittinggi telah menetapkan dua tersangka baru. Sehingga total tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI itu menjadi empat orang.
Baca Juga: Tak Bisa Ngelak! Aksi Arogan Pengendara Moge Pukuli TNI Terekam CCTV
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dikonfirmasi Minggu (1/11/2020) membenarkan memang ada dua tersangka baru dalam kasus penganiayaan dua anggota Kodim 0304/Agam.
“Tersangka tambahan itu yakni, HS alias A (48) yang terbukti melakukan pemukulan terhadap korban Serda M sebanyak tiga kali, berdasarkan keterangan dari saksi Angga (rombongan HOG), dan dikuatkan dengan video yang didapat dari rekaman CCTV toko Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelasnya.
Berikutnya JAD alias D (26), yang berdasarkan keterangan dari saksi Angga melakukan pemukulan terhadap korban Serda Mistari dan Serda Yusuf, yang juga dikuatkan oleh video CCTV yang didapat dari toko di TKP.
Menurut Dody Prawiranegara, kedua tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bukittinggi, sehingga jumlah total tersangka adalah empat orang.
“Kami akan memproses keempat tersangka sesuai aturan hukum yang berlaku, dan mengawal kasus ini hingga persidangan di Pengadilan Negeri,” katanya.
Baca Juga: Tersangka Pengendara Moge Keroyok TNI Bertambah, Kini Jadi 4 Orang
Korban Serda Mistari dan Serda Yusuf bertugas di bagian Intel Kodim 0304/Agam. Keduanya mengalami luka di beberapa bagian akibat pemukulan yang dilakukan tersebut, Serda M mengalami luka pada bagian bibir atas, dan Serda Y mengalami bengkak di kepala sebelah kiri belakang, serta luka memar pada pinggang kiri.
Sementara Kasat Reserse dan Kriminal Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, kasus ini berawal dari rombongan pengendara motor Moge HOG (Harley Owners Group) Siliwangi Bandung Chapter, melewati Simpang Tarok dengan jumlah sebanyak 21 moge.
“Namun 10 moge di antaranya tertinggal dan bertemu dengan 2 orang anggota Kodim 0304/Agam, selanjutnya terjadi perselisihan yang mengakibatkan terjadinya pemukulan oleh rombongan Moge kepada personil kodim tersebut,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut sambung Chairul Amri Nasution, pelapor Y merasa pusing bengak di kepala sebelah kiri bagian belakang dan memar pada pinggang kiri dan korban M pecah bibir atas dan bawah bagian dalam sebelah kanan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bukittinggi.