Suara.com - Kuota Internet Subsidi dari Kemendikbud menuai polemik. Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengungkapkan bahwa dirinya terdaftar sebagai orang yang menerima bantuan paket internet gratis itu kendati dirinya sudah mengajukan penolakan.
Kepada Suara.com, Alvin mengungkapkan kronologi nomor ponselnya masih mendapat bantuan internet bersubsidi sebesar 35 GB dari Kemendikbud, Sabtu (31/10/2020).
Alvin kemudian menyampaikan protesnya kepada pihak operator melalui telepon Call Centre.
"Saya ini malah heran, karena saya sudah menyampaikan keluhan kepada Kemendikbud agar tidak diberikan kuota tersebut," kata Alvin Lie dalam percakapannya dengan operator telepon seluler.
Mendengar pemaparan Alvin, pihak operator menjelaskan bahwa nomor-nomor yang mendapat Kuota Internet Subsidi adalah nomor acak.
"Karena ini kan pendaftarannya secara acak, begitu Pak," jelas operator.
Beberapa waktu sebelumnya, Alvin yang saat ini tercatat sebagai mahasiswa S3 Universitas Diponegoro pernah melayangkan surat protes kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Melalui akun Twitter-nya @alvinlie21, dia mengaku mendapatkan bantuan kuota internet dari Telkomsel yang mengatasnamakan bantuan Kemendikbud.
"Yth @Kemendikbud_RI @nadiemmakarim. Saya bukan pelajar/guru/dosen yang berhak mendapat Kuota Internet. Dini hari tadi jam 01:19 WIB masuk SMS notifikasi dari @Telkomsel bahwa Kuota Internet Pendidikan bantuan Kemendikbud telah aktif, Mohon perhatian," cuit @alvinlie21 dikutip Suara.com, Selasa (22/9/2020).
Baca Juga: Problematika Bantuan Kuota Internet Kemdikbud
Plt Kepala Pusdatin Kemendikbud Hasan Chabibie kemudian menerangkan bahwa pihaknya sudah menerima masukan dari Alvin yang merasa tidak membutuhkan bantuan tersebut meski berhak karena terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan Kemendikbud sebagai mahasiswa aktif S3 di Universitas Diponegoro Semarang.