Suara.com -
Seorang mantan penjaga kebun binatang di Inggris mencuri dua burung penguin di Facebook seharga Rp 170 juta dijatuhi hukuman penjara.
Menyadur Daily Mirror, Bradley Tomes, dari Hesketh Bank, Preston, melakukan dua kali pencurian di Kebun Binatang Safari South Lakes, dekat Barrow-in-Furness, pada Juli dan Oktober 2018.
Dia membuat lubang di pagar kebun binatang untuk masuk dan juga mencuri tiga macaw dan 12 spoonbills - delapan di antaranya kemudian mati.
Menurut laporan Lancs Live, saat pencurian tersebut sejumlah burung eksotis lainnya melarikan diri dari kandang.
Pengadilan Crown Preston mendengar laporan bahwa Tomes memang menyukai burung-burung eksotis sejak masa kecilnya.
Di awal usia 20-an dia adalah "penyayang binatang yang berbakti dan pantas" dan meskipun tidak memiliki kualifikasi, dia telah membuat staf di Kebun Binatang Safari South Lakes terkesan sehingga mereka memberinya pekerjaan di kandang burung.
Dia adalah anggota staf yang populer dan berpengetahuan luas dan dikenal sebagai "orang yang tepat" untuk setiap pertanyaan yang berkaitan dengan burung, menurut pengadilan.
Namun, Tomes keluar dari kebun binatang pada tahun 2016 dan hidupnya berubah ketika mulai kecanduan miras dan obat-obatan dan mulai melihat makhluk yang dia cintai sebagai komoditas.
Pada 22 Juli 2018, dia mengunjungi kebun binatang untuk melihat kandang burung eksotis. Malamnya, dia kembali dan membuat lubang di pagar rantai untuk mencuri spoonbill - senilai 20.000 poundsterling dan tiga macaw.
Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan Ketujuh: Kesempatan Liverpool Gusur Everton
Polisi mengunjungi Tomes di rumahnya di Lancashire, setelah staf di kebun binatang melaporkan dia telah bertindak mencurigakan, tetapi tidak menemukan apa pun.