Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon kembali menyentil Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Henry Subiakto.
Kali ini, Fadli Zon mengomentari Henry Subiakto yang mengunggah video hasil investigasi Narasi TV terkait pembakaran halte Sarinah tanpa mencantumkan sumbernya.
Henry Subiakto sebelumnya diketahui dianggap telah melakukan plagiarisme lantaran menghilangkan logo Narasi TV saat mengunggah video hasil investigasi mereka.
Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya itu mengunggah videonya lewat jejaring Twitter @henrysubiakto pada Jumat (30/10/2020).
Dalam cuitannya, Henry menyarankan agar CCTV kedepannya bisa dimanfaatkan aparat dalam mengungkap pelaku kejadian.

"Tugas penegak hukum itu memisahkan antara pelaku unjuk rasa dengan pelaku kejahatan pengrusakan dan kerusuhan," Kata Henry.
Unjuk rasa itu hak, sedangkan perusakan, pembakaran fasilitas umum itu pidana. CCT dan mesin learning membantu aparat memudahkan identifikasi pelaku pidana di tengah kerumunan," imbuhnya.
Herny Subiakto menyematkan video hasil investigasi Tim Narasi TV soal pembakaran halte Sarinah yang diunggah pada Rabu (18/10/2020) dengan logo pembuat dihilangkan.
Melihat unggahan Henry, publik sontak melontarkan kritikan tajam. Banyak dari mereka menyayangkan sikap Dosen Unair yang terkesan seperti memplagiasi karya orang lain.
Baca Juga: Doa Refly Harun Buat Tim Najwa: Jangan Sampai Orang Baik Justru Jadi Target
Padahal publik jelas-jelas tahu bahwa video itu garapan Narasi TV. Sebab, video itu sebelumnya telah viral di media sosial.