Asik Jalan Kaki Sambil Main HP, Gadis Ini Malah Jadi Korban Jambret

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 31 Oktober 2020 | 09:13 WIB
Asik Jalan Kaki Sambil Main HP, Gadis Ini Malah Jadi Korban Jambret
Ilustrasi penjambretan. [Kabar Medan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Betapa kagetnya LP (15) yang menjadi korban penjambretan ketika sedang berjalan kaki di seputaran area perumahan Komplek Taman Puri, Karimun, Kepulauan Riau.

"Korban seorang gadis remaja, saat itu ia sedang jalan kaki di komplek perumahannya," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, dilansir dari Batamnews.co.id, Sabtu (31/10/2020).

Aksi penjambretan itu, dilakukan oleh pelaku PK (30). Saat melakukan aksinya, PK menunggangi sepeda motor Honda Scoopy warna hitam. Sebelum melakukan aksinya, pelaku diketahui telah mengintai korban terlebih dahulu.

"Aksi pelaku terekam oleh CCTV yang ada di lokasi kejadian, dan merekam aksinya," ujar Adenan.

Baca Juga: Uangnya untuk Servis Motor, Dua Pria Jambret HP dan Tusuk Remaja di Ciputat

Tampak dalam video CCTV tersebut, korban sedang berjalan kaki seorang diri, korban mengenakan baju kaos pink dan celana hitam. Kemudian, pelaku dengan mengendarai sepeda motor dari arah belakang korban dengan cepat merampas handphone korban yang dipegangnya di tangan kanan.

"Pelaku menggunakan sepeda motor, setelah merampas handphone korban ia langsung kabur," ucap Adenan.

Korban juga tampak berusaha minta tolong mengejar pelaku. Namun, karena pelaku menggunakan motor ia dengan cepat melarikan diri.

Setelah mengalami kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada polisi.

Tim Bison Satreskrim Polres Karimun langsung melakukan penyelidikan, dan selama 7 jam dari kejadian, indentitas pelaku telah diketahui. Pria 30 tahun tersebut tak berkutik ketika petugas kepolisian melakukan penangkapan.

Baca Juga: Tak Disangka, Ini Alasan Kedua Pelaku Jambret HP dan Tusuk Bocah di Bintaro

Polisi juga menyita sejumlah barang berupa handphone milik korban, dan sepeda motor Honda Scoopy BP 2215 PD yang digunakan saat melakukan aksinya.

"Pelaku mengaku bahwa ia terpakasa melakukan hal tersebut, alasan karena desakan ekonomi," ujar Adenan.

Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Karimun. Atas perbuatannya ia dikenakan pasal 365 K.U.H. Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Berita ini sebelumnya dimuat Batamnews.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Jambret Beraksi di Karimun, Remaja 15 Tahun Jadi Korban"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI