Suara.com - Beredar sebuah unggahan yang menunjukkan foto minuman keras berlogo halal.
Foto yang menunjukkan dua botol minuman 'CRYSTAL WSK' dan 'Rivier' yang memuat logo halal dalam labelnya itu diunggah oleh akun Facebook X-cross dengan narasi sebagai berikut:
"Klw sdh bgn apa tidak hancur penerus bangsa..!"
Lalu benarkah jika minuman keras Whiskey terdapat logo halal di labelnya?
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah MPR Godok Masa Jabatan Presiden Jokowi Tiga Periode?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id --jaringan Suara.com, klaim yang menunjukkan bahwa minuman keras whiskey terdapat logo halal adalah klai yang salah.
Faktanya, minuman yang ada dalam foto tersebut bukan minuman keras whiskey melainkan minuman kemasan yang bebas alkohol.
Minuman dalam foto itu diproduksi oleh perusahaan Emerald Beverages yang telah mendapat sertifikasi pembuatan minuman serupa miras namun tanpa alkohol.
Dikutip dari Antara, MUI memastikan bahwa berita tersebut adalah hoaks dan bentuk fitnah kepada Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Presiden Jokowi Siap Diturunkan Tanggal 28?
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut minuman keras whiskey terdapat logo halal adalah hoaks. Konten tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.