Suara.com - Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin mengatakan kerusakan perjalanan negara sudah sampai tingkat tiga. Hal tersebut menurutnya dapat merusak kedaulatan negara dan menghalangi terwujudnya keadilan masyarakat.
Din menjelaskan kalau kerusakan tingkat pertama ialah adanya penyimpangan dan penyelewengan nilai-nilai dasar negara. Hal itu kemudian mempengaruhi adanya kerusakan tingkat dua, yakni upaya kediktatoran konstitusional atau mengembangkan kekuasaan melalui pembuatan regulasi dalam hal ini undang-undang.
"Itu sangat kuat, sangat berorientasi pada kekuasaan satu orang," jelas Din pada sambutannya dalam acara Deklarasi KAMI Jambi, Jumat (30/10/2020).
Kemudian kerusakan level tiga ialah ketika menjelma dalam bentuk arogansi kekuasaan. Din melihat adanya kesombongan dan keangkuhan pimpinan yang merasa paling benar.
Baca Juga: Din Syamsuddin di Acara KAMI: Negara Sudah Menyimpang ke Kediktatoran
"Ini yang melahirkan perilaku politik menampilkan kesombongan," ujarnya.
Din mencontohkan dengan besarnya desakan dari berbagai elemen masyarakat terhadap penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Bahkan organisasi masyarakat berbasis Islam seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun Komnas HAM pun turut meminta penundaan itu.
Belum lagi ketika Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan meski ditolak masyarakat. Pemerintah pun tidak menggubrisnya.
"Namun dianggap angin lalu, mungkin berprinsip biar anjing menggonggong kafilah berlalu," tuturnya.
Din mengungkapkan kerusakan hingga level tiga itu akan menghalangi terwujudnya keadilan masyarakat. Karena itu lah maka Din dan tokoh-tokoh lainnya membentuk KAMI agar meluruskan kembali arah negara yang dianggapnya sudah rusak.
Baca Juga: Sampai ke Mancanegara, Din Syamsuddin: KAMI Dianggap Bahaya Besar
"Harus ada kekuatan rakyat yang bangkit untuk mengkoreksi, KAMI hadir untuk itu. Oleh karena itu, gerakan moral KAMI tidak boleh berhenti, terus kita suarakan, seberapa besar hambatan itu."