Suara.com - Acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jambi pada Jumat (30/10/2020) dihentikan pihak kepolisian.
Eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo langsung menghubungi pihak Presidium KAMI Jambi untuk mendapatkan penjelasan.
Acara itu digelar di sebuah ruangan yang dihadiri oleh 30 orang. Namun di tengah acara, sejumlah aparat kepolisian memasuki ruangan tersebut dan meminta untuk dihentikan.
Melalui siaran langsung Zoom, pihak Presidium KAMI Jambi Amrizal Ali Munir tampak bernegosiasi dengan pihak kepolisian. Setelahnya ia langsung dihubungi oleh Gatot.
Baca Juga: Live Zoom, Polisi Bubarkan Acara Deklarasi KAMI di Jambi karena Tak Berizin
"Gatot baru nelfon Presidium Jambi dan kami menyepakati untuk menghentikan acara deklarasi kami tinggal potong tumpeng saja," kata Komite Eksekutif KAMI Jambi Muhammad Usman sambil memegang gawai yang digunakan untuk siaran langsung melalui Zoom.
Pihak kepolisian meminta untuk menghentikan acara deklarasi karena tidak memiliki izin. Usman menyebutkan kalau pihaknya memang tidak mengantongi izin karena setiap kali mengajukan selalu ditolak.
"Kami sudah berusaha mengurusnya, tapi tidak diberikan. Kami sudah beberapa kali menunda deklarasi, tapi izin tetap tidak dikeluarkan," ujarnya.
Acara pun dihentikan meski Gatot belum menyampaikan sambutan. Namun mereka tetap melangsungkan prosesi potong tumpeng sebagai simbol peresmian deklarasi KAMI Jambi.
Baca Juga: Gegara Polisi Tak Hadir, Sidang Praperadilan Ketua KAMI Medan Ditunda