Ruly Dibunuh Maling HP, Pelakunya Ternyata Residivis Banyak Kasus

Jum'at, 30 Oktober 2020 | 16:56 WIB
Ruly Dibunuh Maling HP, Pelakunya Ternyata Residivis Banyak Kasus
Ilustrasi pencurian. (Pixabay/mohamed_hassan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pembunuhan seorang warga bernama Ruly Setiohadi alias Abi (38) di Tambora, Jakarta Barat akhirnya terungkap.

Korban tewas setelah ditikam saat hendak menggagalkan aksi maling telepon seluler di Jalan Pekapuran 2 RT09/06 Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (28/10) dini hari.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi meringkus pelaku berinisial SH alias UK (24). Penangkapan dilakukan tak lama setelah korban tewas terbunuh.

“Petugas kami berhasil melakukan penangkapan kurang dari satu jam setelah kami mendapati adanya laporan pembunuhan, serta mencocokkan dengan pangkalan data dari pelaku kejahatan,” ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi di Jakarta, Jumat (30/10/2020).

Baca Juga: Penjaga Homestay Tertidur di Sofa, Dua Pria Terekam CCTV Curi Ponsel

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan, pihaknya bergerak cepat mencari bukti dan informasi di sekitar tempat kejadian perkara setelah mendapat informasi adanya penikaman tersebut.

Bukti-bukti yang didapatkan di lapangan mengarah pada ciri pelaku SH alias UK, dan menangkapnya di kediaman pelaku yang tak jauh dari rumah korban di Jalan Tanah Sereal 18, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.

“Dari hasil penyidikan, pelaku merupakan residivis atas berbagai kasus,” ujar Suparmin.

Pelaku terancam Pasal 339 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Ruly tewas ditikam saat berusaha menghentikan aksi maling ponsel di Jalan Pekapuran 2 RT09/06 Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Rabu lalu.

Baca Juga: Pencuri Ponsel di Amplaz Diduga Tergabung Sindikat Spesialis Mal

Kapolsek mengatakan korban sempat mengejar pelaku maling tersebut hingga ke lantai 1 tempat kosnya.

“Sempat terjadi dorong-dorongan di pintu kamar gudang antara korban dengan pelaku, kemudian pelaku menikam tubuh korban dan berlari kabur,” ujar Faruk.

Kejadian berawal dari istri korban yang memergoki seorang pria tidak dikenal menggunakan kaos biru tua dan topi cokelat, berusaha mengambil ponsel yang berada di balik pintu dengan gagang sapu.

Istri korban berteriak maling, dan membangunkan korban Ruly. Terjadi kejar-kejaran korban terhadap pelaku hingga menuju gudang tempat kos.

Saksi lainnya, Sigit Amrulloh dengan Samsudin menyusul korban yang saat itu berusaha menangkap pelaku. Kemudian pelaku menikam korban di bagian dada dan kabur.

“Korban kemudian keluar dari lokasi itu dan jatuh tersungkur, tengkurap di lantai. Korban dibawa ke Puskesmas Tambora untuk pertolongan medis namun tidak dapat terselamatkan,” ujar Faruk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI