Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui tak bisa menjaga jalur sepeda selama 24 jam. Karena itu pesepeda diminta tak berkendara sendirian saat tengah malam.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat tengah malam, jalur sepeda akan minim pengawasan. Bersepeda sendirian di malam hari dianggap berbahaya dan rawan begal.
"Makanya kami mengimbau kepada para pesepeda untuk tidak melakukan perjalanan sendiri," ujar Syafrin saat dihubungi Suara.com, Jumat (30/10/2020).
Syafrin mengatakan pihaknya ingin menggencarkan pengawasan jalur sepeda dengan membuat pos penjagaan. Namun masa kerja petugas hanya ada dua shift dari pagi sampai malam hari.
Baca Juga: Marinir hingga Pria Bertato jadi Korban, Tips Gowes Agar Tak Diincar Begal
"Oh enggak (sampai tengah malam). Kami dibagi dalam 2 shift. Pagi jam 06.00 sampai 14.00 WIB sore. Sorenya jam 13.00 sampai 21.00 WIB," tuturnya.
Karena itu ia menyarankan agar masyarakat bersepeda menyesuaikan dengan jam penjagaan petugas tersebut jika ingin sendirian. Dengan demikian, para pesepeda bisa lebih aman dari tindakan kriminal.
"Pada pagi hari, di mana petugas tidak ada kemudian atau pada malam hari hindari melakukan perjalanan sendiri lakukan perjalanan secara berkelompok sehingga saling mengawasi," pungkasnya.