Suara.com - Tan Siok Tjien, istri mendiang Surya Wonowidjojo yang juga merupakan orang terkaya ketiga di Indonesia meninggal dunia.
Ia meninggal pada hari Minggu (25/10/2020) dalam usianya yang ke-91 tahun di Kediri, Jawa Timur.
Mengutip dari Beritajatim.com --jaringan Suara.com, jenazah telah dimakamkan di kompleks pemakaman keluarga pada Selasa (27/10/2020) pukul 11.00 WIB.
"Sepanjang hidup, almarhumah telah memberikan teladan terbaik tentang nilai-nilai perusahaan yang terus dilestarikan hingga kini. Sebagaimana yang telah dicontohkan pula oleh pendiri perusahaan Bapak Surya Wonowidjojo," tulis dalam rilis itu.
Baca Juga: Ibu Tan Siok Tjien, Istri Mendiang Pendiri PT Gudang Garam Kediri Wafat
Tan Siok Tjien adalaha istri almarhum Surya Wonowidjojo, pendiri salah satu pabrik rokok terbesar di Indonesia, Gudang Garam.
Ia juga dinobatkan sebagai orang terkaya nomor tiga di Indonesia dari perusahaan yang dijalankannya.
Dikutip Terkini.id dari Bloomberg Billionaire Index, harta kekayaan Tan Siok Tjien mencapai 5,96 miliar dolar AS. Jumlah itu setara dengan Rp 87,92 triliun jika menurut kurs Rp 14.752 per dolar AS.
Total kekayaan Tan itu turun 23,8 persen pada awal tahun ini.
Kendati demikian, ia tercatat sebagai orang terkaya ke-369 di dunia.
Baca Juga: Deretan Miliarder Ini Kekayaannya Bertambah Rp 1.483 T Selama Pandemi
Ia dan perusahaannya menguasai sekitar seperempat pasar tembakau di Indonesia. Kekayaannnya tersebut dihasilkan dari warsan yang ditinggalkan oleh mendiang suaminya yang meninggal pada tahun 1985.
Saham yang dimiliki keluarga Tan di perusahaan bahkan mencapai 76 persen pada tahun 2019.
Tan Siok Tjien mewarisi kekayaannya dari mendiang suaminya, Surya Wonowidjojo, dan sahamnya dipegang melalui PT Suryaduta Investama dan Suryamitra Kusuma, menurut laporan tahunan perusahaan tahun 2019.
Saat ini, PT Suryaduta Investama menjadi pemegang saham terbesar GGRM sebesar 69,29 persen saham. Diikuti pemegang saham publik yang menggenggam 24,45 persen saham. Serta PT Suryamitra Kusuma memiliki 6,26 persen saham GGRM.