Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan MPR RI sedang menggodok masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode.
Alasan memperpanjang masa jabatan tersebut lantaran Jokowi dipercaya oleh masyarakat.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Muhammad Faisal.
Akun tersebut mengunggah foto tangkapan layar sebuah portal berita dengan judul 'MPR Godok Masa Jabatan Presiden hingga Tiga Periode, Jokowi Bisa Bertarung di Pilpres 2024, Jokowi Terbukti Dipercaya Masyarakat'.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Habib Rizieq Jadi Pencuci Piring di Arab Saudi?
Benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Dari penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Jumat (30/10/2020), klaim yang menyebut MPR godok masa jabatan Jokowi tiga periode adalah klaim yang salah.
Faktanya, narasi hoaks tersebut merupakan kabar lama pada November 2019 lalu dan hingga kini hanya sebatas wacana dan belum ada tindaklanjutnya.
Wacana tersebut berawal dari pernyataan Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani menyebut ada partai politik yang mengusulkan masa jabatan presiden dan wakil presiden ditambah menjadi tiga periode.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Zombie Sebenarnya Pahlawan yang Dirikan Negara Islam?
Dalam pemberitaan Suara.com berjudul 'Jokowi: Yang Usul Presiden 3 Periode Cuma Pengin Cari Muka' yang tayang paada 2 Desember 2019, wacana menambah masa jabatan tersebut telah direspons oleh Jokowi.
Jokowi menegaskan akan menolak penambahan masa jabatan tersebut.
Menurut Jokowi, pihak-pihak yang menggusulkan masa jabatan presiden bisa tiga periode sama saja menampar serta menjerumuskan dirinya.
"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (maknanya), satu, ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan," ucapnya.
Narasi hoaks serupa juga pernah muncul pada 27 Juli 2020 dan telah diungkap fakta sesungguhnya.
Dijelaskan 'bahwa masa jabatan presiden hingga delapan tahun sekadar usulan anggota MPR pada tahun 2019'.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut MPR godok masa jabatan Jokowi tiga periode adalah klaim yang keliru.
Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.