Meskipun status kartu JKN-KIS dinonaktifkan sementara, hal itu tidak mengurangi hak peserta untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan. Tapi jika memang data NIK kalian tidak ada harap segera registrasi ulang.
Dalam proses registrasi ulang ini peserta menyampaikan pembaharuan NIK Dukcapil melalui kanal pelayanan Tatap Muka dan Tanpa Tatap Muka. Anda dapat datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan atau melalui Facebook, Telegram, Whatsapp atau Care Center BPJS Kesehatan.
Demikian, cara agar akun BPJS Kesehatan tidak dibekukan terhitung tanggal 1 November 2020 nanti.