Simak! Cara Agar Akun BPJS Kesehatan Tidak Dibekukan Mulai 1 November

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 15:05 WIB
Simak! Cara Agar Akun BPJS Kesehatan Tidak Dibekukan Mulai 1 November
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berikut ini cara cek status keaktifan kartu JKN-KIS.

1. Cara Cek BPJS Kesehatan Melalui Website

  • Pertama, buka situs resmi BPJS yakni https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking.
  • Kedua, isi kolom yang tersedia pada halaman tersebut. Mulai dari nomor kartu BPJS, tanggal lahir, hingga angka validasi yang muncul di layar.
  • Ketiga, setelah semua kolom terisi kemudian klik menu 'Cek'. Situs BPJS Kesehatan akan memperlihatkan informasi lengkap terkait keanggotaan Anda. Mulai dari identitas, status keanggotaan, jenis keanggotaan, hingga jumlah tanggungan anggota keluarga.

Pada bagian bawah juga akan ditampilkan daftar tagihan dan tanggal iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya.

2. Cara Cek BPJS Kesehatan Melalui Smartphone

  • Pertama, download aplikasi JKN-KIS BPJS Kesehatan di Play Store maupun Apple Store.
  • Kedua, buka aplikasi lalu login dengan memasukkan nomor BPJS atau email yang aktif dan password. Namun, jika Anda belum terdaftar pada aplikasi tersebut maka Anda harus mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan cara klik 'Register' lalu mengisi formulir verifikasi yang tersedia dengan kode unik.
  • Ketiga, karena kode unik tersebut akan dikirimkan melalui email, maka setelah registrasi selesai, segera membuka email dan memasukkan kode unik yang tertera.
  • Keempat, klik 'Verify'. Selanjutnya akan ditampilkan menu utama dan beberapa fitur JKN-KIS.
  • Kelima, pilih opsi 'Peserta' untuk mengecek status keanggotaan BPJS Kesehatan. Selain itu, Anda juga bisa mengecek tagihan iuran BPJS setiap bulannya pada aplikasi tersebut.

3. Cara Cek BPJS Kesehatan Melalui Chat Assistant dan Voice Interactive

Anda juga bisa menghubungi layanan Chika (Chat Assistant) melalui WhatsApp dan Telegram di nomor 08118750400 atau melalui akun Facebook Messenger BPJS Kesehatan.

Selain itu, Anda juga bisa menghubungi Vika (Voice Interactive) JKN merupakan layanan informasi mesin yang berfungsi untuk mengecek status dan tagihan dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 1500 400.

Jika NIK Tidak Terdaftar

Pastikan NIK kalian terdaftar! Jika NIK kalian tidak ada, terhitung 1 November 2020 harap segera registrasi ulang NIK Peserta, agar NIK kalian sesuai dengan Dukcapil.

Baca Juga: Hari Ini Pengumuman CPNS 2019, Begini Cara Login sscn.bkn.go.id

Proses ini diawali dengan perubahan status menjadi nonaktif sementara dengan keterangan “REGISTRASI ULANG KELENGKAPAN ADMINISTRASI UNTUK PEMUTAKHIRAN DATA. LENGKAPI DATA KK/KTP”.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI