Anggota DPD RI ke Pelajar: Seks Bebas Boleh Asal Pakai Kondom

Jum'at, 30 Oktober 2020 | 14:37 WIB
Anggota DPD RI ke Pelajar: Seks Bebas Boleh Asal Pakai Kondom
Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna. [Beritabali]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPD RI asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK, dilaporkan Perguruan Sandhi Murti ke Polda Bali.

Dia dilaporkan ke polisi atas dua kasus, yakni dugaan penodaan dan pernyataan 'seks bebas diperbolehkan asalkan pakai kondom'.

Dikutip dari Suarabali.id, Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta bersama seorang warga Nusa Penida mendatangi Polda Bali untuk melaporkan AWK.

Ia mengatakan, anggota DPD RI tersebut telah melontarkan ucapan bernada melecehkan terkait simbol agama Hindu.

"Beberapa minggu lalu yang bersangkutan (Arya Wedakarna) telah mengeluarkan pernyataan yang diduga melecehkan simbol-simbol yang dipuja masyarakat Bali yang intinya diduga merendahkan Ida Bhatara Dalem Ped Nusa Penida," ujarnya saat ditemui di Polda Bali, Jumat (30/10/2020).

Selain itu, pernyataan AWK terkait seks bebas asal pakai kondom juga dipersoalkan masyrakat.

"Sekitar bulan Januari tahun 2020 lalu, yang bersangkutan (Arya Wedakarna) telah membuat pernyataan di depan siswa-siswi di SMAN 2 Tabanan, bahwa seks bebas diperbolehkan asalkan pakai kondom," kata dia.

Dia melanjutkan, "AWK ini juga bilang yang lahir dari ibu hamil sebelum nikah akan jadi anggota ormas, jadi anak bebinjat, anak yang lahir dari neraka dan jadi orang korupsi."

Kuasa hukum Harta, I Nengah Yasa Adi Susanto, mengatakan, untuk barang bukti yang akan diserahkan ke kantor polisi, berupa rekaman video pelecehan simbol agama dan rekaman saat Arya Wedakarna berpidato di SMA Negeri 2 Tabanan.

Baca Juga: Sebut Seks Bebas Boleh Asal Pakai Kondom, Arya Wedakarna Dipolisikan

"Saya kira ini pokok kesalahannya adalah diunggahnya melalui medsos menyangkut hal-hal yang sangat menganggu perasaan masyarakat khususnya masyarakat Nusa Penida tentang ungkapan-ungkapan yang tidak sepantasnya disampaikan lewat media," ucap Susanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI