Suara.com - Indonesia mengecam aksi teror di Nice, Prancis, pada tanggal 29 Oktober 2020, sekitar pukul 09.00 pagi waktu setempat, yang telah mengakibatkan tiga orang meninggal dan beberapa luka-luka.
Indonesia menyampaikan simpati dan duka cita mendalam kepada korban dan keluarga korban.
Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri yang dikutip Suara.com, Jumat (30/10/2020), KBRI Paris dan KJRI Marseille segera berkoordinasi dengan aparat setempat dan simpul simpul masyarakat WNI termasuk PPI (Persatuan Pelajar Indonesia).
Hingga saat ini, tidak terdapat informasi adanya korban WNI dalam serangan tersebut.
Baca Juga: Para Pemimpin Dunia Kecam Teror Mengerikan di Jantung Basilika Notre-Dame
Tercatat terdapat total 4.023 WNI yang menetap di Prancis, dimana 25 orang di antaranya tinggal di Nice dan sekitarnya.
Pemimpin dunia mengecam
Para pemimpin dari seluruh dunia bersama-sama mengecam serangan teror mematikan yang terjadi di sebuah katedral di Nice.
Para pemimpin dari seluruh dunia mengutuk keras serangan penikaman mematikan pada Kamis (29/10) yang menewaskan tiga orang. Para penyidik Prancis menyebut serangan itu sebagai aksi terorisme, kata laporan BBC Indonesia.
Serangan penikaman itu terjadi pada peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad. Ini merupakan serangan teror ketiga yang terjadi dalam dua bulan di Prancis menyusul kritik keras umat Muslim atas karikatur Nabi Muhammad yang dicetak ulang oleh majalah satir Prancis Charlie Hebdo pada bulan September lalu.
Baca Juga: Serangan Mematikan di Prancis: Aksi Teroris di Jantung Basilika Notre-Dame
Macron selama ini menegaskan akan tetap berpegang teguh pada tradisi dan hukum sekuler Prancis, yang menjamin kebebasan berbicara yang memungkinkan publikasi seperti Charlie Hebdo dapat dilakukan. Macron juga mengatakan agama Islam tengah mengalami krisis di seluruh dunia dan meminta warga muslim Prancis agar bersikap loyal kepada konstitusi republik.
Di bawah prinsip-prinsip sekularisme Prancis atau laïcité, institusi keagamaan tidak memiliki pengaruh atas kebijakan publik yang diemban pemerintah. Idenya adalah untuk menjamin kesetaraan semua kelompok agama dan keyakinan di mata hukum.
Macron menuduh minoritas muslim Prancis sedang mengalami “separatisme Islam,” di mana warga lebih menaati hukum Syariah ketimbang konstitusi negara. Namun, para pemimpin negara mayoritas Muslim, seperti Turki dan Pakistan, menuduh Macron “Islamophobia.”
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan “seluruh Eropa” berada dalam solidaritas dengan Prancis menyusul “serangan keji dan brutal” yang terjadi.
“Pikiran saya bersama para korban tindakan kebencian ini. Kami akan tetap bersatu dan bertekad dalam menghadapi kebiadaban dan fanatisme,” katanya.
Uni Eropa kemudian mengeluarkan pernyataan bersama yang menyebut pembunuhan itu sebagai serangan terhadap “nilai-nilai bersama” blok itu. “Kami meminta para pemimpin di seluruh dunia untuk bekerja mengutamakan dialog dan pemahaman di antara komunitas dan agama dibanding perpecahan,” kata pernyataan itu.