Hasil Awal Referendum, Warga Selandia Baru Tolak Legalkan Penggunaan Ganja

Jum'at, 30 Oktober 2020 | 12:51 WIB
Hasil Awal Referendum, Warga Selandia Baru Tolak Legalkan Penggunaan Ganja
Ilustrasi ganja. (Pixabay/rexmedlen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selandia Baru akhirnya memilih untuk melegalkan eutanasia tetapi tidak dengan penggunaan ganja untuk rekreasi.

Menyadur The Straits Times, pada referendum tentang apakah akan mengizinkan penggunaan dan penjualan ganja, 53 persen mengatakan tidak dan 46 persen memilih mendukung, menurut hasil awal yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Selandia Baru pada Jumat (30/10).

Dalam referendum terpisah, warga Selandia Baru setuju untuk melegalkan eutanasia dengan 65 persen suara menyatakan sepakat.

Selandia Baru mengadakan referendum bulan ini sambil memberikan suara untuk pemilihan umum yang kembali dimenangkan oleh Perdana Menteri Jacinda Ardern.

Baca Juga: Ngeri! Belasan Paus Mati Terdampar Misterius

Putusan atas ganja kontras dengan langkah Kanada dan Amerika Serikat, di mana industri multi-miliar dolar bermunculan untuk memenuhi permintaan ganja legal. Kanada melegalkan ganja di tingkat nasional pada tahun 2018.

Di AS, sejauh ini telah disetujui penggunaan ganja untuk rekreasi di 11 negara bagian, termasuk New Jersey, siap untuk mengikutinya. Kandidat presiden dari Partai Demokrat Joe Biden dapat mendekriminalisasi ganja di tingkat federal jika terpilih.

Salah satu wilayah Australia, ACT, mendekriminalisasi ganja tahun ini.

Sementara penanaman dan penggunaan ganja tersebar luas di Selandia Baru, peringatan bahwa legalisasi akan membuat obat tersebut lebih mudah diakses oleh anak-anak menyentuh banyak pemilih dalam perdebatan sebelum referendum, yang dilakukan bersamaan dengan pemilihan umum pada 17 Oktober.

Usulannya adalah mengizinkan orang dewasa berusia 20 tahun ke atas untuk membeli ganja dari gerai berlisensi dan menanam ganja di rumah.

Baca Juga: Jacinda Ardern Kembali Terpilih Menjadi Perdana Menteri Selandia Baru

Usulan tersebut akan membuat toko dan kafe di mana produk ganja dapat dibeli dan dikonsumsi bermunculan, meskipun iklan merokok ganja di depan umum akan tetap dilarang.

Ganja untuk pengobatan, yang memerlukan resep dokter, telah dilegalkan di Selandia Baru.

Para advokat mengatakan perubahan itu akan mengurangi bahaya ganja dengan menghilangkan pasokan ilegal dari geng, mengatur kualitasnya dan meningkatkan kesadaran akan risiko kesehatan melalui label peringatan.

Mereka juga mengatakan masyarakat adat Maori secara tidak proporsional dikriminalisasi oleh larangan ganja, karena mereka tiga kali lebih mungkin ditangkap dan dihukum karena kepemilikan daripada non-Maori.

Para Penentang Kesehatan Mental mengatakan ganja adalah obat serius yang membahayakan kesehatan mental, terutama di kalangan remaja, dan melegalkannya akan mengirimkan pesan yang salah kepada anak-anak.

Menurut Drug Foundation, yang mendukung legalisasi, 80 persen warga Selandia Baru telah mencoba ganja pada usia 20 dan 12 persen telah menggunakannya dalam setahun terakhir.

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa Selandia Baru adalah salah satu pengguna terbesar di dunia. Hanya 36 persen orang Australia yang mencoba ganja seumur hidup mereka dan 11,6 persen setidaknya sekali setahun, menurut laporan pemerintah pada 2019.

Perdana Menteri Jacinda Ardern, yang menolak untuk mengungkapkan preferensinya sebelum referendum, memilih untuk melegalkan obat tersebut, katanya kepada media lokal.

Sementara sekitar 480.000 suara khusus - atau 17 persen dari total - belum dihitung. Ratusan suara tersebut akan dipertimbangkan dan bisa saja merubah dan membatalkan hasil awal.

Hasil akhir dari referendum tersebut akan dipublikasikan pada 6 November.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI