Sementara itu, menurut Asfinawati, tumbangnya rezim Orde Baru sebagaimana diketahui tidak lain berkat perjuangan mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat lainnya turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi. Hingga akhirnya, Soeharto pun mundur dari jabatannya sebagai presiden pada 21 Mei 1998.
Atas hal itu, Asfinawati pun menyindir Megawati untuk kembali mengingat betapa pentingnya aksi demonstrasi tersebut. Sebab, berkat perjuangan di jalanan tersebut kekinian Megawati dan PDI turut menikmatinya hingga menjadi partai penguasa.
"Kalau tidak ada demonstrasi, Orde Baru yang berada d balik penyerangan kantor PDI di tahun 96 enggak akan tumbang. Saat 96 itu kan banyak korban," tegas Asfinawati.
![Direktur YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), Asfinawati. [YLBHI.or.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/05/30/75916-direktur-ylbhi-asfinawati.jpg)
Omong Kosong
Asfinawati juga menilai pernyataan Megawati yang menyarankan agar pihak-pihak yang tidak setuju dengan Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja untuk menyampaikan aspirasi kepada DPR RI hanyalah omong kosong belaka. Sebab, apa yang disarankan oleh Megawati itu sejatinya telah dilalui tanpa hasil.
Menurut Asfinawati apa yang terjadi kekinian hingga menyebabkan mahasiswa, buruh, pelajar, petani dan elemen masyarakat turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi tidak lain karena Pemerintah dan DPR tidak dipercaya dan mau mendengarkan aspirasi rakyat.
Sehingga, dia menilai pernyataan Megawati yang menyarankan agar pihak-pihak yang tak sependapat dengan kebijakan pemerintah untuk menyampaikan kepada DPR sejatinya merupakan sesuatu yang tak sesuai dengan kenyataannya.
"Kalau situasi baik-baik saja, siapa sih yang pengen demo, capek," kata Asfinawati.
"Proses Omnibus Law, Revisi UU KPK, UU Minerba, jelas menunjukkan mereka nggak mendengarkan suara rakyat," pungkasnya.
Baca Juga: Asfinawati Sindir Fadjroel Rachman: Saat Orba Ikut Demo, Gak Ke Pengadilan?
Megawati sebelumnya menyoroti demonstrasi yang digelar mahasiswa, pelajar, buruh dan elemen masyarakat lainnya menolak Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta dan sejumlah daerah lain hingga berujung ricuh.