Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengapresiasi langkah Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar Prancis untuk menyampaikan sikap resmi pemerintah Indonesia atas pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai menghina Islam.
Pernyataan Macron dinilai telah melukai perasaan umat muslim karena dianggap mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme. “Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” ujar Fachrul Razi pada Kamis (29/10/2020), lalu.
Kebebasan berpendapat, kata Fachrul Razi, tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga menciderai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun. Menghina simbol agama, kata Fachrul Razi, dapat dianggap sebagai tindakan melanggar hukum. Pelakunya harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan ditindak sesuai ketentuan hukum.
Pernyataan Fachrul Razi yang mengatakan menghina simbol agama adalah perbuatan pelanggaran hukum dan harus ditindak sesuai ketentuan hukum diapresiasi poltikus Ferdinand Hutahaean. Tetapi, Ferdinand menilai Fachrul Razi tak menunjukkan sikap serupa terhadap para pelanggar hukum di Indonesia.
Baca Juga: Sempat Berhenti, Pulan Bintan Kembali Kedatangan TKA Asal China
"Pak menag, saya turut mengecam peristiwa di Prancis sebagai solidaritas menghargai keyakinan yang berbeda dan juga menghormati nilai kemanusiaan. Pernyataan bapak ini bagus, kriminal! Sayangnya para kriminal itu di sini bebas-bebas saja dan bapak belum komentar yang sama," kata Ferdinand di media sosial.
Dalam pernyataan di kesempatan yang lain, Ferdinand mengungkapkan kekhawatirannya pada nasib bangsa Indonesia yang disebut dalam ancaman pertikaian perang saudara. Kekhawatiran Ferdinand berangkat dari begitu banyak komentar provokatif di media sosial.
"Melihat realitas komentar-komentar yang bertebaran di medsos hingga hari ini, sungguh negeri ini sedang berada dalam ancaman pertikaian perang saudara. Konflik antar identitas akan pecah kedepan. Tak heran bila ada yang menyatakan 2030 Indonesia akan bubar. Hanya ketegasan yang bisa cegah ini!" katanya.
Usai Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar Prancis dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Macron, melihat reaksi masyarakat, Fachrul Razi mengingatkan bahwa Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan melakukan pembunuhan. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Fachrul Razi juga mengimbau agar umat Islam di Indonesia tidak terpancing melakukan tindakan anarkis. Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri. “Keagungan Islam tidak bisa ditegakkan dengan melanggar nilai-nilai kemanusiaan,” kata Fachrul Razi.
Baca Juga: Kena PHK, Pramugari Garuda: Hari Patah Hati Buat Kami, Terpukul, Hancur
“Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan," dia menambahkan.