Pada akhirnya sang dokter menyadari bahwa jin itu tak lain adalah Islamuddin, suami pasiennya sendiri yang menyamar.
Dokter mengatakan terdakwa menipu dia dengan total 2,5 crore rupee (Rp 4,8 miliar) karena menjual 'Aladdin Ka Chirag' kepadanya. Sang dokter membayarnya dengan mencicil.
Dokter kemudian mendatangi Meerut Superintendent of Police (SSP) dalam hal ini dan meminta bantuannya untuk menangkap tersangka.
Petugas Brahampuri Amit Rai mengatakan, mereka telah menangkap dua pria, Islamuddin dan temannya Anees, atas tuduhan penipuan.