Dia kembali mempertanyakan apakah dalam berunjuk rasa atau berdemonstrasi diperbolehkan melakukan perusakan.
"Masa (generasi milenial) hanya demo saja. Nanti saya di-bully ini (tapi) saya enggak peduli, hanya demo saja ngerusak, apakah ada dalam aturan berdemo? Boleh saya kalau mau debat," katanya.
Menurut dia, demonstrasi atau berunjuk rasa memang diizinkan dan diperbolehkan sejak era reformasi.
Namun, sekali lagi Megawati menegaskan tak ada aturan yang mengatur diperbolehkannya perusakan terhadap fasilitas umum. "Ada aturan dalam demo diizinkan karena ketika reformasi, kita masuk ke dalam alam demokrasi, ya. Tapi adakah, jawab, aturannya bahwa untuk merusak? Nggak ada. Kalau ada orang bilang ada Bu, mana dia, sini, sini kasih tahu sama saya," kata presiden kelima RI itu.