70 Link Cek Pengumuman CPNS 2019 dan Persyaratan Administrasi Peserta Lolos

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 08:08 WIB
70 Link Cek Pengumuman CPNS 2019 dan Persyaratan Administrasi Peserta Lolos
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, Jumat 30 Oktober 2020, pengumuman CPNS 2019 akan keluar. Beberapa instansi baik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah telah merilis pengumumannya melalui situs resmi masing-masing. Berikut ini link cek pengumuman CPNS 2019.

Jika dinyatakan lolos, persyaratan administrasi peserta yang lolos pun harus dilengkapi. Setidaknya ada 7 dokumen yang harus dilengkapi oleh peserta yang lolos seleksi CPNS 2019.

Namun sebelum mengakses situs resmi masing-masing instansi, kalian juga dapat mengecek kelulusan di website sscn.bkn.go.id. Berikut ini cara cek pengumuman seleksi CPNS 2019.

  • Login ke akun SSCN 2019 melalui tautan sscndaftar.bkn.go.id/login
  • Isi username (NIK) dan password akun yang telah dibuat saat registrasi.
  • Setelah berhasil login, akan muncul pengumuman lulus atau tidak
  • Peserta yang dinyatakan lulus, akan muncul pilihan apakah ingin melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan atau ingin mengundurkan diri

Selain cek pengumuman seleksi CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id , kalian juga dapat memeriksa website instansi-instansi di bawah ini. Berikut ini daftar kementerian/lembaga lengkap dengan link untuk pantau hasil seleksi CPNS 2019.

Baca Juga: Daftar 64 Kementerian atau Lembaga untuk Pantau Hasil Seleksi CPNS 2019

  1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan LINK Pengumuman
  2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian LINK Pengumuman
  3. Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi LINK Pengumuman
  4. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan LINK Pengumuman
  5. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak LINK Pengumuman
  6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur negara dan Birokrasi LINK Pengumuman
  7. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi LINK Pengumuman 
  8. Kementerian Dalam Negeri LINK Pengumuman
  9. Kementerian Luar Negeri LINK Pengumuman
  10. Kementerian Pertahanan LINK Pengumuman
  11. Kementerian Hukum dan HAM LINK Pengumuman
  12.  Kementerian Keuangan LINK Pengumuman
  13. Kementerian Pertanian LINK Pengumuman
  14. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral LINK Pengumuman
  15. Kementerian Perhubungan LINK Pengumuman
  16. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan LINK Pengumuman
  17. Kementerian Kesehatan LINK Pengumuman
  18. Kementerian Agama LINK Pengumuman 
  19. Kementerian Sosial LINK Pengumuman
  20. Kementerian Lingukangan Hidup dan Kehutanan LINK Pengumuman
  21. Kementerian Kelautan dan Perikanan LINK Pengumuman
  22. Kementerian Komunikasi dan Informatika LINK Pengumuman 
  23. Kementerian Perindustrian LINK Pengumuman  
  24. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat LINK Pengumuman
  25. Kementerian Sekretariat Negara/Sekretariat Kabinet LINK Pengumuman
  26. Kejaksaan Agung LINK Pengumuman
  27. Badan Intelijen Negara LINK Pengumuman  
  28. Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat LINK Pengumuman
  29. Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR LINK Pengumuman  
  30. Sekretariat Mahkamah Agung LINK Pengumuman  
  31. Badan Kepegawaian Negara LINK Pengumuman
  32. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional LINK Pengumuman 
  33. Badan Tenaga Nuklir Nasional LINK Pengumuman
  34. Arsip Nasional Republik Indonesia LINK Pengumuman
  35. Badan Informasi Geospasial LINK Pengumuman
  36. Badan Koordinasi Penanaman Modal LINK Pengumuman 
  37. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional LINK Pengumuman
  38. Perpustakaan Nasional LINK Pengumuman  
  39. Badan Pengawasan Tenaga Nuklir LINK Pengumuman
  40. Badan Pengawasan Obat dan Makanan LINK Pengumuman  
  41. Lembaga Ketahanan Nasional LINK Pengumuman
  42. Kepolisian Negara RI LINK Pengumuman  
  43. Komisi Pemilihan Umum LINK Pengumuman 
  44. Badan Nasional Penanggulangan Bencana LINK Pengumuman
  45. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia LINK Pengumuman
  46. Badan SAR Nasional LINK Pengumuman
  47. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah LINK Pengumuman
  48. Komisi Ombudsman LINK Pengumuman
  49. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme LINK Pengumuman  
  50. Badan Pengawas Pemilihan Umum LINK Pengumuman  
  51. Kementerian Perdagangan LINK Pengumuman  
  52. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia LINK Pengumuman  
  53. Kementerian Pemuda dan Olahraga LINK Pengumuman 
  54. Kementerian Ketenagakerjaan LINK Pengumuman 
  55. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional LINK Pengumuman
  56. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional LINK Pengumuman
  57. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi LINK Pengumuman
  58. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan LINK Pengumuman
  59. Badan Narkotika Nasional LINK Pengumuman 
  60. Komisi Nasional HAM LINK Pengumuman 
  61. Badan Keamanan Laut LINK Pengumuman
  62. Badan Pembina Ideologi Pancasila LINK Pengumuman
  63. Kementerian Riset dan Teknologi LINK Pengumuman  
  64. Kementerian Koperasi dan UKM LINK Pengumuman 
  65. Provinsi Jawa Tengah LINK Pengumuman
  66. Kota Samarinda LINK Pengumuman
  67. Kabupaten Sleman LINK Pengumuman
  68. Provinsi DI Yogyakarta LINK Pengumuman
  69. Provinsi Jawa Timur LINK Pengumuman
  70. Kota Surakarta LINK Pengumuman

Peserta yang lolos CPNS 2019 harus memenuhi persyaratan administrasi saat pengumuman telah keluar.

Berdasarkan Peraturan BKN 14/2018, berikut 7 persyaratan administrasi peserta yang lolos seleksi CPNS 2019:

  1. Persiapkan surat lamaran. Surat lamaran harus disiapkan sesuai dengan format yang telah ditentukan panitia seleksi CPNS 2019.
  2. Fotokopi Ijazah. Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat instansi yang berwenang.
  3. Daftar Riwayat hidup. Daftar riwayat hidup harus ditandatangani dengan materai. Formulir dapat diakses melalui sscn.bkn.go.id.
  4. SKCK. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres sesuati KTP yang bersangkutan.
  5. Surat Keterangan Sehat. Surat Keterangan Sehat dapat diurus melalui unit pelayanan kesehatan pemerintah.
  6. Surat Keterangan Bebas Narkoba. Surat Keterangan Bebas Narkoba ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
  7. Surat pernyataan. Surat ini berisi tentang pernyataan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

Selain itu, surat itu juga berisi pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah).

Ada juga pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Semua persyaratan administrasi bagi yang lolos CPNS 2019 harus dilengkapi paling lambat 15 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan.

Baca Juga: Besok 30 Oktober Pengumuman CPNS 2019, Catat 6 Hal yang Harus Diketahui Ini

REKOMENDASI

TERKINI