Suara.com - Lingkar Aktivis Jakarta (LAJ) mengingatkan warga tertentu untuk tidak menuduh sembarangan Gubernur DKI Anies Baswedan membiayai demo di Jakarta.
Inisiator LAJ, Agung Nugroho menganggap tudingan Anies mendalangi demo buruh dan mahasiswa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja merupakan pelanggaran hukum terkait pencemaran nama baik.
"Itu pernyataan sumir dan tidak ada bukti sama sekali," ujar Agung dalam keterangan pers diterima di Jakarta, Kamis (29/10/2020).
Penegasan LAJ itu menanggapi aksi demonstrasi puluhan massa yang menamakan Gerakan Jaga Indonesia di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (28/10).
Baca Juga: Dikawal Ormas, Anies Konvoi Sepeda dari Rumah ke Museum Sumpah Pemuda
Agung menyatakan Anies Baswedan pada saat demonstrasi mendatangi lokasi pembakaran halte busway yang merupakan aset Pemprov DKI dan berdialog dengan para pendemo.
"Soal mendatangi lokasi pembakaran halte busway itu tanggung jawab Gubernur sebagai pimpinan Pemprov DKI. Sementara dialog Anies dengan pendemo itu cara dan gaya Anies sebagai Gubernur bagaimana meredakan situasi agar kembali kondusif dan terbukti berhasil," jelas Agung seperti dikutip dari Antara.
Sementara itu, terkait tuduhan adanya ambulans membawa logistik dan makanan, Agung mengatakan itu merupakan tuduhan tanpa dasar. Dia justru mensinyalir adanya muatan politik dari demo tersebut.
Muatan politik itu dengan menutup berita demo buruh dan mahasiswa yang masih menolak UU Cipta Kerja sekaligus mendiskreditkan Anies Baswedan.
Agung yang juga Ketua Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) meminta semua pihak untuk bersabar dan tidak mengganggu fokus Pemprov DKI dibawah komando Anies Baswedan dalam penanggulangan wabah COVID-19.
Baca Juga: Bikin Repot Polisi, Emak-emak yang Mau Bakar Kantor Anies Dilepas Pamdal
Desak Anies Mundur
Puluhan pengunjuk rasa dari Gerakan Jaga Indonesia DKI Jakarta sempat menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, kemarin. Aksi tersebut berlangsung bersamaan dengan aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda.
Sekjen Gerakan Jaga Indonesia DKI Jakarta, Aldi Nababa mengatakan aksi mereka di depan Balai Kota ditujukan untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dalam tuntutannya, Gerakan Jaga Indonesia DKI Jakarta menuntut Anies agar mundur dari jabatan gubernur.
"Tuntutan utama kami minta gubernur turun jabatan, melakukan kebijakan yang menyejahterakan rakyat. Dari persoalan Formula E sampai masalah banjir," kata Aldi di lokasi, Rabu.
Aldi menduga Anies terlibat dalam aksi tolak Omnibus Law pada 8 Oktober 2020. Hal itu, kata Aldi, lantaran Anies menyiapkan logistik baik menyediakan ambulans hingga makanan. Kedatangan Anies saat unjuk rasa juga dinilai sebagai bentuk dukungan.
"Masuk ke tengah-tengah pertempuran. Anak-anak sekolah yang harusnya sekolah, boleh demo," ujar Aldi.
Aldi berujar, Gerakan Jaga Indonesia DKI Jakarta bakal rutin melangsungkan aksi setiap pekan di depan Balai Kota dengan membawa tuntutan yang sama.
"Tuntutan setiap pekan selama pandemi aksi Rabu oranye," katanya