Keduanya didakwa menerima suap Rp45,726 miliar dari Hiendra terkait pengurusan dua gugatan hukum. Selain itu, keduanya juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp37,287 miliar pada periode 2014-2017.
Usai Tertangkap, Hiendra Buronan Kasus Suap MA Langsung Diperiksa KPK
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Kamis, 29 Oktober 2020 | 18:33 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Sebut 15 Senjata di Rumah Dito Mahendra Ditemukan di Ruangan Khusus
20 Maret 2023 | 22:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI