Suara.com - Kementerian Agama RI memastikan ada 26 ribu jamaah yang memenuhi syarat usia untuk berangkat umrah. Namun, mereka belum bisa dipastikan bakal berangkat ke tanah suci, Makkah.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim mengatakan, ada 59.757 jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi untuk umrah sebelum pandemi. Namun, keberangkatan mereka harus tertunda sampai sekarang karena merebaknya Covid-19.
Para calon jemaah itu sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).
Sementara itu, Pemerintah Arab Saudi berencana mulai menerima kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 1 November 2020. Kendati demikian, ada syarat usia yang diatur, yakni harus berusia 18 - 50 tahun.
Baca Juga: Arab Saudi Siap Gelar Seri F1 Musim Depan
Diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah meniadakan kedatangan jemaah umrah dari luar negeri sejak 27 Februari lalu karena pandemi.
Kendati demikian dari 59.757 jemaah yang mendaftar ada 26.328 jemaah lainnya dinyatakan memenuhi syarat usia. Mereka bahkan sudah mendapatkan nomor registrasi.
“Ada 26.328 jemaah atau 44% dari mereka yang sudah mendapat nomor registrasi, berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini,” ujar Arfi kepada wartawan, Kamis (29/10/2020).
Untuk jemaah yang memenuhi kriteria usia tersebut, kata Arfi, sebanyak 21.418 orang sudah mendapatkan nomor porsi. Mereka adalah Jemaah yang sudah melakukan pembayaran.
“Dari 21.418 jemaah, sebanyak 9.509 orang bahkan sudah lunas, sudah mendapat visa dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh Saudi pada 27 Februari 2020,” katanya.
Baca Juga: Modus Potongan Bantuan Kemenag, 2 Pria di Bintan Tilep Dana TPQ Rp24 Juta
Kendati demikian, mereka belum dipastikan akan bisa berangkat pada 1 November mendatang. Sebab pihaknya masih menunggu perizinan untuk warga Indonesia boleh masuk ke Arab Saudi.
Namun mereka yang sudah memenuhi kriteria akan diutamakan untuk berangkat terlebih dahulu. Selain usia, kata Arfi, ada sejumlah persyaratan lainnya yang juga harus dipenuhi, termasuk di antaranya adalah penerapan protokol kesehatan dan lainnya.
“Kami tengah memfinalkan rancangan Keputusan Menteri Agama atau KMA Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi. Di situ mengatur juga persyaratan jemaah umrah. Tentu kami memperhatikan ketentuan Arab Saudi, termasuk juga ketentuan yang ditetapkan Kemenkes, Kemenkum HAM, Kemenhub, dan Satgas Covid-19 RI,” tuturnya.
Selain itu, 33.429 atau 56 persen dari jemaah yang sudah daftar itu gagal berangkat umrah. Sebab mereka tak memenuhi syarat usia.
"Sebanyak 2.601 atau 4 persen berusia di bawah 18 tahun, dan 30.828 atau 52 persen jemaah berusia di atas 50 tahun," jelasnya.
Lalu yang sudah dinyatakan memenuhi kriteria, Arfi meminta pengertiannya karena kondisi pandemi ini. Karena itu ia meminta agar jemaah lainnya bersabar sampai pandemi berakhir.
"Bagi jemaah yang sudah mendaftar namun belum memenuhi syarat keberangkatan, dimohon bersabar, menunda keberangkatannya hingga pandemi berakhir," pungkasnya.