Suara.com - Tim Independen Kemanusiaan untuk Intan Jaya melakukan investigas terhadap pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Papua pada 19 September 2020 mengungkap hasil investigasi terkait dugaan keterlibatan oknum anggota TNI pada kasus pembunuhan itu.
Tim tersebut terdiri dari sejumlah tokoh agama, akademisi, dan aktivis kemanusiaan di Papua.
Pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru Foundation, Haris Azhar membeberkan rentetan peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa Pendeta Yeremia.
Awalnya, terjadi tembakan kepada pasukan TNI di Sugapa Lama pada 17 September 2020 sekitar pukul 12.00 WIT. Penembakan itu menyebabkan satu orang anggota TNI meninggal dunia dan satu laras panjang milik TNI diambil anggota separatis bersenjata.
Akibat peristiwa tersebut, masyarakat Hitadipa dipanggil satu per satu meskipun tidak seluruhnya. Mereka diberitahu agar senjata yang diambil separatis bersenjata untuk bisa dikembalikan segera.
Mereka juga meminta agar gembala Pendeta mengumumkan dan meminta agar warga mengutus orang ke kampung lain di distrik Hitadipa dengan pesan yang sama, yakni agar senjata milik TNI dikembalikan.
Haris menyebut ada ancaman di balik permintaan TNI itu.
"Pesan tersebut juga diiringi dengan ancaman bahwa kalau tidak dikembalikan distrik Hitadipa akan dibom. Praktik ini terus terjadi pada tanggal 18 September, keesokan harinya," kata Haris saat menjelaskan secara virtual, Kamis (29/10/2020).
Kemudian, masyarakat kembali dikumpulkan oleh anggota TNI di lapangan depan kantor Koramil pada 19 September 2020. Danramil yang memimpin mengatakan kepada masyarakat masih ada waktu dua hari untuk mengambil senjata yang dirampas kelompok separatis bersenjata.
Baca Juga: TNI Tembak Pengurus Gereja Papua, Picu Antipati ke Pemerintah Indonesia
Lagi-lagi Haris menyebut ada nada ancaman kepada warga.