Suara.com - Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi, ikut mengecam Presiden Prancis Emmanuel Macron. Pernyataan Macron yang mengaitkan tindakan terorisme dengan agama islam dinilai telah melukai masyarakat umat islam.
Karena itu, Fachrul Razi mendukung sikap Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia yang memanggil Duta Besar Prancis. Menurutnya agama apapun harus menghormati simbol yang dalam agama lainnya.
“Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” ujar Fachrul Razi kepada wartawan, Kamis (29/10/2020).
Menurut Fachrul, boleh saja berpendapat di muka umum, tapi harus dipahami batasannya. Jika kebablasan, maka bisa saja ada pihak yang terluka seperti kasus Presiden Prancis ini.
Baca Juga: Netizen Indonesia Tunggu Erdogan Berani Bakar Tas Hermes Istrinya
“Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun,” jelasnya.
Ia juga berpendapat menghina simbol agama adalah tindakan kriminal. Pelakunya harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan ditindak sesuai ketentuan hukum.
Namun demikian, Fachrul juga mengingatkan Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan melakukan pembunuhan. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Karena itu, ia juga mengimbau agar umat Islam di Indonesia tidak terpancing melakukan tindakan anarkis. Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri.
“Keagungan Islam tidak bisa ditegakkan dengan melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan," pungkasnya.