Suara.com - Politisi Partai Demokrat Andi Arief mengkritik pemerintah yang belum juga menangkap pelaku pembakar Halte Sarinah-Thamrin pada Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja.
Namun, aparat justru bertindak cepat menangkap mereka yang mengkritisi pemerintah.
Sindiran tersebut disampaikan oleh Andi Arief melalui akun Twitter miliknya @andiarief_.
Dalam cuitannya, Andi Arief juga mengungkit mengenai kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI pada 22 Agustus 2020 lalu.
Polisi telah menetapkan tujuh tersangka pelaku pembakaran gedung Kejaksaan Agung. Namun, mereka tidak ditahan dengan alasan kooperatif selama menjalani penyidikan.
"Tersangka pembakar gedung Kejaksaan tidak ditahan. Pembakar Halte Thamrin tidak ditahan. Tapi, pembakar semangat agar rakyat kritis dan pintar malah diborgol," kata Andi Arief seperti dikutip Suara.com, Kamis (29/10/2020).

Pelaku Pembakar Halte Sarinah Terungkap
Acara Mata Najwa pada Rabu (28/10/2020) secara ekslusif menayangkan penelusuran rekaman CCTV dan dokumentasi yang beredar di media sosial guna menelisik lebih dalam siapa dalang di balik perusakan Halte Sarinah.
Dari temuan mereka, ternyata para pelaku bukan berasal dari rombongan pengunjuk rasa di sana. Selain itu, ulah mereka nampak terorganisir dan dilakukan dengan penuh kesengajaan.
Penelusuran video tersebut bermula dari foto para pelaku pembakaran halte yang viral di media sosial. Tim Mata Najwa menelusuri pergerakan para pelaku tersebut sebelum akhirnya melakukan aksi mereka.