Asfinawati Sentil Fadjroel Rachman: Kenapa Dulu Orba Anda Demo Juga?

Kamis, 29 Oktober 2020 | 11:05 WIB
Asfinawati Sentil Fadjroel Rachman: Kenapa Dulu Orba Anda Demo Juga?
Asfinawati Senti Fadjroel Rachman Soal Judical Review ke MK (YouTube/Najwa Shihab).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati belakangan menjadi sorotan lantaran dinilai keras memperjuangkan hak-hak buruh dan para demonstran.

Dalam acara Mata Najwa, Rabu (28/10/2020), Asfinawati masih angkat bicara dan menanggapi tudingan negatif yang tak jarang mengarah kepada para pengunjuk rasa. Khususnya soal perusakan dan pembakaran halte TransJakarta yang perbaikannya mencapai puluhan miliar rupiah.

Asfinawati semalam duduk bersama dengan Staf khusus sekaligus juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman dan sejumlah tokoh lainnnya. Salah satu topik yang mereka diskusikan adalah respons Megawati terhadap aksi belakangan ini. Kala menyampaikan pernyataannya, Megawati sempat bertanya apa sumbangsih para pemuda selain hanya berdemonstrasi saja.

Asfinawati dalam kesempatan tersebut menyanggah pendapat yang disampaikan Fadjroel Rachman.

Untuk diketahui, Fadjroel Rachman mengatakan demo adalah hak yang diperbolehkan. Akan tetapi, jangan sekali-kali merusak fasilitas negara dan juga membawa isu berbau SARA.

Asfinawati Senti Fadjroel Rachman Soal Judical Review ke MK (YouTube/Najwa Shihab).
Asfinawati Senti Fadjroel Rachman Soal Judical Review ke MK (YouTube/Najwa Shihab).

"Pak Mahfud mengatakan apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh para penegak hukum, akan ada sanksi-sanksi dikenakan ke mereka. Tapi kita bisa menghimbau, ketika ada aksi demonstrasi di Jakarta misalnya, fasilitas umum kan rusak. Itu harus diganti. Hak demonstrasi boleh, tapi jangan merusak fasilitas umum dan mengundang sara," ujarnya seperti dikutip Suara.com.

Lebih lanjut lagi, Fadjroel Rachman mengaku pihaknya sudah mempelajari kasus yang ada dan menyampaikannya kepada Presien Jokowi.

Fadjroel Rachman mengatakan, apabila ada protes-protes khusus terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja, baiknya langsung digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) saja.

"Kritik yang disampaikan berbagai pihak termasuk mahasiswa tolong didorong ke MK. MK itu lembaga yang dihasilkan dari reformasi. Apabila ada persoalan UU bawa ke MK," ujar Fadjroel Rachman.

Baca Juga: Megawati Sindir Aksi Berujung Rusaknya Halte TransJakarta; Emangnya Duit Lo

Selain itu, Fadjroel Rachman pun mengatakan bahwa saat ini kondisinya sudah berbeda dengan dahulu kala, saat ia masih menjadi mahasiswa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI