Suara.com - Tampaknya kasus-kasus suami jual istri terus menerus terjadi di tanah air. Pantauan Suara.com, setidaknya ada lebih dari lima kasus suami jual istri yang terjadi di berbagai daerah, mulai di Jawa Timur hingga Sumatera Barat.
Terbaru, viral soal pria Madura yang menjual istrinya dengan alasan hiperseksual. Karena saat hubungan seks di ranjang, istrinya tidak puas, akhirnya T (43) warga Pamekasan, Madura memilih menjual istrinya Rp 1 juta untuk bisa hubungan badan dengan lelaki lain.
Istri T dijual lewat Twitter, dan setelah deal ada yang mau pakai jasa seks istrinya, maka hubungan intim akan dilakukan threesome atau bertiga. Selain agar istrinya puas dapat layanan seks, T jual istrinya juga untuk mendapatkan uang karena mereka mengalami masalah ekonomi.
Atas perbuatannya, akhirnya T ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Punya Istri Hiperseks, Taufik Nekat Jual Pasangan ke Lelaki Hidung Belang
Kasus semacam ini tentu saja membuat publik semakin heboh. Pasalnya sudah kesekian kalinya kasus serupa terjadi, termasuk di Jawa Timur.
Kasus Suami Jual Istri di Jawa Timur
Berikut ini daftar kasus suami jual istri untuk layanan threesome hingga foursome di Jawa Timur yang dirangkum dari berbagai sumber:
Kasus ini terjadi pada bulan Juni 2019 lalu, di mana seorang suami bernama Farid Sugiarto (25) di Malang tega menjual istri sahnya yang berinisial N (27) untuk layanan hubungan seksual bertiga alias threesome.
Baca Juga: Pengakuan Suami Jual Istri: Dia Sering Berfantasi Main Bertiga
2. Suami jual istri di Mojokerto
Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah membongkar kasus threesome di salah satu hotel di Jalan Raden Wijaya, Kota Mojokerto. Mujianto (29), seorang warga Jombang ditetapkan sebagai tersangka setelah cukup bukti menjual istrinya selama empat tahun ke lelaki hidung belang untuk kepentingan layanan seks dua laki-laki dan satu perempuan.
3. Suami jual istri di Surabaya
Seorang pemuda bernama Dian Tri Susilo (20) ternyata sudah 3 kali menjual istrinya, yaitu DR (16), untuk melakukan threesome. Bahkan dirinya pernah meminta istrinya untuk memuaskan birahi rekannya di rumah dengan imbalan uang Rp 100 ribu.
Kasus prostitusi yang dilakoni oleh pasangan suami istri muda itu terungkap oleh Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Dian tertangkap saat menjual istri sirinya untuk ketiga kalinya dengan harga Rp 2 juta untuk threesome per malam.
4. Suami jual istri di Pasuruan
Kasus ini terjadi pada bulan Juli 2019 lalu. Petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap Nur Hidayat karena menjual istrinya, yaitu SWR.
Korban tidak bisa mengelak atas perintah Nur untuk bisa memuaskan syahwat lelaki hidung belang. Lantaran sudah sering diminta Nur untuk melayani para pelanggannya di ranjang, SWR akhirnya menuruti segala yang diperintah tersangka termasuk berhubungan badan dengan dua lelaki sekaligus alias threesome.
Seorang suami asal Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, juga diketahui nekat menjual istrinya untuk melayani nafsu seksual tiga lelaki sekaligus di Tuban, Jawa Timur. Ardian Elga Mardani (28) yang tega menjual istrinya berinisial S untuk melayani hubungan intim tiga lelaki sekaligus alias foursome dengan imbalan sebesar Rp 6 juta.
Diketahui Ardian sudah 9 kali menjajakan S kepada lelaki lain di berbagai kota. Bisnis haram tersebut akhirnya terbongkar, setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindakan asusila di salah satu hotel di Kabupaten Tuban.
Kasus Suami Jual Istri di Sumatera Barat
Kasus suami jual istri juga terjadi di Kampung Galapung, Jorong Koto Gadang, Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Tega, pria berinisial HS menjual istrinya sendiri kepada pria hidung belang untuk membayar utang kepada NR. Namun, HS malah kecanduan. Setiap kali dirinya tidak punya uang, HS lantas berutang kepada NR dengan bayaran istrinya.
Kasus suami yang menjual istrinya karena utang ini mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Selain tokoh adat, aparat negara, dan LSM Nurani Perempuan, Polda Sumbar pun akhirnya ikut turun tangan.
Kasus-kasus suami jual istri seperti di atas tentu saja sangat memprihatinkan. Harapannya adalah semoga kasus serupa tidak akan terjadi lagi dan aparat hukum berani memberikan hukuman berat kepada pelaku.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama