Pemerintahan Perdana Menteri India Narendra Modi telah dituding menjalankan kebijakan anti-Muslim dengan undang-undang kewarganegaraan kontroversial yang mengecualikan komunitas Muslim.
Pemerintah India memberla UU Amandemen Kewarganegaraan (CAA), menyebut aturan itu bertujuan untuk melindungi kelompok minoritas terdiskriminasi di negara tetangga Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan.
Protes atas undang-undang tersebut pada awal tahun ini, memicu konflik agama di New Delhi yang menewaskan puluhan orang, mayoritas Muslim, dan membuat ribuan warga mengungsi.
Banyak Muslim telah didakwa dengan undang-undang anti teror India, buntut kekerasan di Delhi. Di mana mereka yang dianggap bersalah dijebloskan penjara tanpa diberi jaminan.
Pekan lalu, kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet menunjunjuk tiga hukum India yang dianggap bermasalah, termasuk CAA, menyebabkan penangkapan para aktivis.
Sejak 2014 silam, puluhan Muslim disebutkan dijatuhi hukuman gantung oleh kelompok Hindu, usai dicurigai menyembelih sapi, hewan yang dianggap suci dalam kepercayaan Hindu.
Kelompok HAM dilaporkan telah melancarkan kritik ke India, merespon lambatnya proses hukum dalam kasus kejahatan atas kebencian terhadap Muslim.