Dapat Sepeda, Moeldoko: Kalau Ditujukan untuk Lembaga Bukan Gratifikasi

Pemberian sepeda VJ Daniel Sudah Berkonsultasi dengan KPK, Moeldoko : Kalau ditujukan untuk Lembaga bukan gratifikasi
Mantan Panglima TNI itu menuturkan KSP memiliki kewajiban untuk mengkampanyekan produk dalam negeri agar lebih dicintai masyarakat.
Sehingga harapannya kata Moeldoko, lebih banyak masyarakat dapat mencintai dan membeli produk dalam negeri.
"Ini sebuah kewajiban bagi kami untuk bisa menendorse agar kita semua mencintai produk dalam negeri tapi bukan hanya cinta membeli produk dalam negeri jadi harapan kami adalah agar produk-produk dalam negeri semakin dikenal publik, semakin dicintai dan semakin banyak yang beli," katanya.
Sebelumnya KPK mengingatkan Presiden Joko Widodo agar segera melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya
Pesan itu disampaikan KPK kepada Jokowi terkait adanya dugaan gratifikasi berupa sepeda lipat.
Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding menyampaikan permintaan pihaknya karena dalam undang-undang KPK Pasal 12, penyelenggara negara tak boleh sekalipun menerima barang dalam bentuk apapun.
"KPK menyampaikan imbauan untuk melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat, jika pemberian itu ditujukan untuk pribadi Pak Jokowi," kata Ipi, Selasa (27/10/2020).