Suara.com - Profil Bahar Smith baru-baru ini menjadi sorotan pasca beredar kabar dirinya yang kembali ditetapkan sebagai tersangka. Adapun penetapannya sebagai tersangka berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Bahar kepada sopir taksi online.
Dugaan kasus penganiayaan Bahar bin Smith bermula pada laporan korban penganiayaan pada 2018 lalu. Namun, saat itu pelapor diketahui telah bersedia mencabut laporan ke polisi dan berdamai dengan Bahar. Lebih lanjut, hingga kini pihak kepolisian belum menjelaskan secara detail terkait penetapan kembali Bahar bin Smith sebagai tersangka.
Sebelumnya, Bahar bin Smith dikenal sebagai ulama dan pendakwah dengan deretan kontroversi. Penasaran dengan sosoknya? Berikut ini profil Bahar Smith lengkap dengan deretan kontroversi Habib Bahar.
Latar Belakang Habib Bahar bin Smith
Baca Juga: Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online
Bahar bin Smith adalah seorang ulama dan pendakwah yang lahir di Manado, 23 Juli 1985. Bahar berasal dari keluarga keturunan Arab Hadhrami golongan Alawiyyah bermarga Aal bin Sumaith. Pemilik nama lengkap Sayyid Bahar bin Ali bin Smith ini merupakan anak pertama dari enam bersaudara pasangan alm. Sayyid Ali bin Alwi bin Smith dan Isnawati Ali. Pada 2009 lalu, Bahar menikahi Fadlun Faisal Balghaits yang merupakan seorang Syarifah bermarga Aal Balghaits. Dari pernikahannya ini, Bahar dan Fadlun dikaruniai empat orang anak.
Rekam Jejak Habib Bahar bin Smith
Pada 2007, Bahar bin Smith mendirikan Majelis Pembela Rasulullah yang berkantor pusat di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Bersama dengan anggota organisasi pimpinannya ini, Bahar sering melakukan razia dan penutupan paksa sejumlah tempat hiburan di Jakarta.
Selain Majelis Pembela Rasulullah, Bahar bin Smith juga merupakan pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin. Tak hanya itu, Bahar juga dekat dengan sejumlah ormas Muslim lainnya. Hal ini terlihat dalam setiap dakwahnya, Bahar selalu didampingi Laskar Pembela Islam, Front Pembela Islam, maupun Barisan Ansor Serbaguna.
Kontroversi Habib Bahar bin Smith
Baca Juga: Dipenjara, Habib Bahar Rindu Kematian Tak Peduli Jadi Tersangka Lagi
Sosok Bahar bin Smith dikenal sebagai habib yang memiliki deretan kontroversi. Salah satu kontroversi yang paling menjadi sorotan adalah aksi sweeping atau penutupan paksa tempat hiburan pada tahun 2012 silam. Saat itu, Bahar mengerahkan 150 pengikutnya untuk melakukan aksi sweeping yang disertai aksi pengrusakan di Kafe De Most, Jakarta Selatan. Namun, sebelum meluncurkan aksi tersebut, Polisi terlebih dahulu menangkap Bahar dan sejumlah pengikutnya. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam, seperti golok, celurit, dan samurai.
Habib Bahar bin Smith juga memicu kontroversi dari ceramah yang ia bawakan dalam beberapa kesempatan. Salah satu ceramah kontroversial Bahar terjadi pada 2018 lalu. Dalam ceramah viral tersebut, Bahar berkata bahwa Jokowi merupakan pengkhianat bangsa, negara, dan rakyat. Ia bahkan menuduh Jokowi sebagai pemimpin yang hanya menyejahterakan kaum non-Muslim, orang Tionghoa-Indonesia, dan perusahaan asing. Pernyataan kontroversial ini lantas mendapat kecaman dari tim kampanye Jokowi-Ma'ruf.
Kontroversi Bahar bin Smith selanjutnya adalah tuduhan atas penganiayaan dua remaja yang menjadi sorotan pada akhir 2018 lalu. Tuduhan tersebut dilengkapi dengan bukti rekaman video yang diunggah ke Youtube. Atas tindakannya tersebut, Bahar dijatuhi pasal berlapis dan divonis hukuman tiga tahun penjara.
Belum lama ini, Bahar juga sempat menjadi sorotan karena baru tiga hari dibebaskan dari penjara, dirinya kembali ditangkap atas pelanggaran aturan PSBB. Bahar saat itu terbukti mengumpulkan massa untuk mengikuti ceramahnya. Ceramah Bahar dalam kesempatan tersebut juga menjadi viral karena dinilai menyinggung sejumlah pihak.
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online
Habib Bahar bin Smith masih mendekam di penjara setelah divonis 3 tahun bui akibat menganiaya dua pemuda di Ponpes Tajul Alawiyin, Bogor pada tahun 2019 silam.
Meski masih di penjara, secara mengejutkan Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka gara-gara kasus lain yang serupa yakni soal penganiayaan terhadap sopir taksi online.
Kronologi bertumpuknya hukuman kepadanya itu, berawal dari laporan seorang sopir taksi online yang mengaku dianiaya Habib Bahar.
Habib Bahar kemudian menjadi tersangka berdasarkan laporan polisi nomor LP/60/IX/2018/JBR/Resta Bgr/Sek Tansa pada 4 September 2018 dengan pelapor Andriansyah.
Mendengar kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Habib Bahar seketika mengamuk di dalam penjara dan merobek surat penetapan tersangka yang ia terima.
Demikian profil Bahar Smith lengkap dengan deretan kontroversi Habib Bahar.
Kontributor : Theresia Simbolon