ICW Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Mangkrak di Kepolisian dan Kejagung

Rabu, 28 Oktober 2020 | 20:30 WIB
ICW Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Mangkrak di Kepolisian dan Kejagung
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Akhirnya setelah setahun terlewati," kataNawawi dihubungi, Rabu (28/10/2020).

Nawawi pun menegaskan, terbitnya Perpres terkaii supervisi itu, membuat aparat penegak hukum lain tidak memiliki alasan untuk tidak belerjasama dengan lembaga antirasuah dalam penanganan korupsi.

"Dengan adanya perpres supervisi ini maka tidak ada alasan lagi bagi pihak APH lainnya untuk tidak bekerjasama dengan KPK dalam penanganan perkara yang telah ditetapkan di supervisi oleh KPK," tegas Nawawi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI