Suara.com - Seorang pengguna TikTok mendapat sorotan warganet lantaran unggahannya ketika bertugas sebagai tenaga kesehatan dinilai mengumbar aib pasien.
Konten yang diunggah lewat akunnya @maria****** itu kemudian viral di sosial media lain, salah satunya dibagikan ulang oleh akun Instagram @tante_rempong_offficial.
Dalam video itu, ia menceritakan tentang kedatangan seorang pasien yang mengeluh terkena penyakit sifilis, sebuah penyakit menular seksual.
"Jadi ada pasien yang datang kontrol dan bilang terkena 'syphilis'" tulis dia.
Baca Juga: 6 Tahun Presiden Jokowi, Masih Ada Pasien Harus Ditandu 12 Km ke Puskesmas
Ia kemudian bertanya kepada pasien yang hamil itu sejak kapan menyadari ada penyakit tersebut. Pasien itu menjawab tidak tahu.
"Dia bilang enggak tahu. Kehamilan 1 dan 2 enggak ada, yang ke-3 ini baru ketahuan," jelas dia.
Namun, tulisan berikutnya dari tenaga kesehatan itu dinilai menyudutkan si pasien. Pasalnya, ia menyebut bahwa pasien itu polos lantaran tak tahu penyebab penyakit yang dideritanya.
"Pasien ini polos banget,"
"Tapi enggak tega mau ngomong penyebabnya sama dia, takutnya berantem sama suaminya," komentar dia dalam unggahan itu.
Baca Juga: Mencontoh Semut Nabi Ibrahim AS, Yuda Bisa Sembuh dari Covid-19
Video TikTok itu pun langsung menuai reaksi keras dari warganet. Mereka menilai tenaga kesehatan itu tidak beretika karena menjadikan aib pasien sebagai konten sosial media.
"Etikanya sebagai tenaga medis, Anda tidak perlu mengumbar masalah pasien Anda di sini," komentar @Nirmala.
"Lho harusnya bilang sama pasien, jangan sampai ada yang disembunyikan dari pasien loh. Kode etiknya jangan lupa," imbuh @Rusma Prima.
Namun, komentar pedas itu segera dibalasi si nakes dengan video lanjutannya.
Dalam video klarifikasi itu, ia menjelaskan bahwa dirinya tidak melanggar kode etik profesi tenaga kesehatan.
"Buat teman-teman yang bilang saya melanggar kode etik profesi lah, mengumbar masalah dan aib pasien, lah. Saya itu tidak ada niat untuk mengumbar. Saya itu cuma sharing ya," kata dia.
Perempuan yang mengaku sebagai bidan itu mengelak jika dirinya melanggar kode etik profesi karena tetap melindungi privasi pasien dengan tak menyebut identitas pribadinya.
"Dan di sini saya itu enggak ada memberi tahu nama pasien, inisial pasien, umur, alamat pasien dan sebagainya," sambungnya.
Kendati sudah mengeluarkan video klarifikasi, tetap saja warganet masih merasa janggal dengan konten TikTok yang dibuat tenaga kesehatan itu.
"Pertama, memang benar enggak melanggar kode etik karena tidak menyebut identitas pasien. Kedua, sebagai nakes wajib edukasi dan informatif terkait diagnosanya. Tidak semua pasien paham dengan PMS dan gunakan kalimat bijak jangan langsung menghakimi," komentar @potret***.
"Sekalipun pasien mu cuma kena masuk angin juga enggak pantas juga kasih tau begitu. Apalagi sampai bikin TikTok. Ditandai lo sudah muka mbak tenaga medis ini pasti ada aja yang jera berobat ditempatnya," tulis @sarah*****.
Untuk diketahui, berdasarkan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC US), sifilis merupakan penyakit menular seksual (PMS) yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum.
Tapi, bakteri ini tidak akan menyebar melalui kursi toilet, gagang pintu, kolam renang, atau peralatan makanan.
Jika tidak diobati secara benar, jenis PMS ini dapat menyebabkan kondisi kesehatan serius.
Sifilis ditularkan dari orang ke orang melalui kontak langsung dengan luka sifilis, yang dikenal sebagai chancre.
Chancre dapat terjadi pada atau di sekitar alat kelamin luar, dalam vagina, sekitar anus atau dubur, serta di dalam atau sekitar mulut.
Penularan sifilis dapat terjadi selama hubungan seks vaginal, anal, atau oral. Waktu rata-rata antara akuisisi sifilis dengan awal gejala pertama adalah 21 hari tetapi dapat berkisar antara 10 hingga 90 hari.
Sifilis dikenal sebagai penyakit The Great Pretender karena gejalanya dapat terlihat seperti penyakit-penyakit lainnya.
Mayo Clinic mencatat, sifilis pernah menjadi ancaman kesehatan masyarakat yang utama. Sebab, penyakit itu dapat menyebabkan masalah jangka panjang serius, seperti radang sendi, kerusakan otak, dan kebutaan.