Suara.com - Polisi meringkus dua orang yang diduga menjadi provokator saat sejumlah elemen dari mahasiswa dan buruh menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law di Patung Kuda, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020).
Berdasarkan pantauan Suara.com, dua orang yang ditangkap ini diduga adalah pelajar karena terlihat masih berusia remaja. Keduanya diduga mencoba memprovokasi massa aksi saat membubarkan diri.
Awalnya, massa sempat dikawal puluhan aparat TNI ketika bubar jalan di kawasan Patung Kuda. Namun, terlihat kedua pelaku ini memprovokasi massa.
Bahkan, orator yang berada di atas mobil komando milik buruh sempat meneriaki kedua remaja ini untuk tidak melakukan provokasi kepada aparat.
Baca Juga: Aksi Tolak UU Ciptaker Sore Memanas, Botol Berterbangan ke Barisan Aparat
"Jangan coba provokasi massa. Aksi tolak UU Cipta Kerja ini aksi damai. Jangan provokasi, itu lagu lama," teriak orator tersebut.
Pasca dicokok, kedua remaja itu terlihat digiring aparat ke dalam pintu masuk Monas.
Hingga berita ini diturunkan, sebagian massa sudah membubarkan diri dengan dikawal aparat TNI. Namun, tampak masih ada pula massa mahasiwa yang bertahan menggelar aksi protes di kawasan Patung Kuda.