Ayah Rudapaksa Putrinya, Tangan Diikat Kain Jilbab, Muka Ditutup Bantal

Rabu, 28 Oktober 2020 | 16:24 WIB
Ayah Rudapaksa Putrinya, Tangan Diikat Kain Jilbab, Muka Ditutup Bantal
Ilustrasi korban pemerkosaan. [suara.com/Tri Setyo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akibat perbuatannya, pelaku telah melanggar Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI