Demo Tolak UU Ciptaker, Massa Mulai Bakar Ban Sebagai Bentuk Protes

Rabu, 28 Oktober 2020 | 15:39 WIB
Demo Tolak UU Ciptaker, Massa Mulai Bakar Ban Sebagai Bentuk Protes
Massa turut membakar ban sebagai bentuk protes pada pemerintahan. Alhasil, asap hitam membumbung di udara. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Elemen massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) turut berunjuk rasa menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020). Terpantau, mereka menyampaikan aspirasinya di dekat pintu masuk Monas, tak jauh dari Patung Kuda.

Pantauan Suara.com, massa turut membakar ban sebagai bentuk protes pada pemerintahan. Alhasil, asap hitam membumbung di udara.

Tak hanya itu, massa juga masih berorasi terkait penolakan UU yang ditolak oleh sektor pekerja tersebut. Sementara itu, ada massa aksi lainnya yang juga berorasi di dekat Gedung Kementerian ESDM.

Massa dari Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia itu tampak rapi membuat barisan. Terkini, mereka tengah menyanyikan lagu Darah Juang sebagai bagian dari aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Massa Makin Menyemut di Dekat Istana, Mahasiswa Mulai Aksi Bakar Ban

Sementara itu, massa mahasiswa terus berdatangan ke area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Cipta Kerja. Massa menyerukan ultimatum untuk Presiden Joko Widodo dan Wapres Maruf Amin.

Ultimatum itu disampaikan perwakilan dari mahasiswa yang tergabung dalam HIMA Persatuan Mahasiswa Islam (HIMA PERSIS). Awalnya massa menyampaikan orasi demi orasinya.

"Ini bukan hanya tentang Omnibus Law, tapi juga tentang perubahan sistem yang awalnya demokrasi kini telah berubah. Sudah tepat kita saat ini sampaikan ultimatum kepada gagalnya pemerintahan Jokowi-Amin," kata salah satu orator di lokasi, Rabu (28/10/2020).

Setidaknya ada 7 poin ultimatum disampaikan oleh massa mahasiswa HIMA PERSIS untuk Jokowi-Maruf.

  1. Tegakkan hukum dan tuntaskan kasus HAM
  2. Keluarkan Perppu cabut Omnibus Law
  3. Stop KKN dan hentikan oligarki politik di Indonesia
  4. Stop eksploitasi dan kapitalisasi sumber daya alam
  5. Hapuskan kapitalisasi pendidikan Indonesia
  6. Stop tindakan respresif aparat
  7. Mendesak pemerintah agar fokus serius menanggulangi Covid-19.

Baca Juga: Ratusan Personel TNI-Polri dan Kawat Berduri Hadang Demo Mahasiswa Kepri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI