Suara.com - Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar Prancis untuk Indonesia dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang telah menyudutkan agama Islam.
Menteri Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Macron harus tahu bahwa agama Islam adalah agama rahmah.
Mahfud menambahkan, tapi pemeluk agama apapun akan marah kalau agamanya dihina.
"Kalau tak paham itu berarti dia mengalami krisis gagal paham," kata Mahfud melalui media sosial yang dikutip Suara.com, Rabu (28/10/2020).
Anggota Komisi I DPR Sukamta mengapresiasi langkah Kementerian Luar Negeri yang telah memanggil Duta Besar Prancis untuk Indonesia.
"Saya mengapresiasi positif kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia yang telah memanggil Duta Besar Prancis pada Selasa (27/10) dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis," kata Sukamta di Jakarta.
Dia juga berharap pemerintah Indonesia proaktif untuk berkomunikasi dengan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam mendorong ada pernyataan bersama oleh organisasi tersebut untuk mengecam pernyataan Macron.
Sukamta meminta pemerintah melalui KBRI di negara-negara Eropa juga perlu meningkatkan pengawasan dan penjagaan kepada masyarakat Indonesia yang ada di sana.
"Karena sangat mungkin ucapan Macron itu akan meningkatkan kekerasan kelompok ultra kanan kepada kaum muslimin dan imigran," ujarnya.
Baca Juga: Anggota DPR Puji Menlu Panggil Duta Besar Prancis
Dia mengecam keras pernyataan Macron pada Jumat (23/10/2020) yang kemudian dinilai menyudutkan agama Islam dan membiarkan penerbitan ulang kartun Nabi Muhammad SAW oleh majalah Charlie Hebdo.