Pekik Buruh di Dekat Istana: UU Ciptaker Disahkan dengan Cara Tak Beradab!

Rabu, 28 Oktober 2020 | 12:36 WIB
Pekik Buruh di Dekat Istana: UU Ciptaker Disahkan dengan Cara Tak Beradab!
Massa buruh dari FSP LEM SPSI saat menggelar aksi tolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua Umum FSP LEM SPSI, Arif Minardi, mengatakah langkah ini merupakan aksi lanjutan yang pernah digelar 6 hingga 8 Oktober 2020.

Arif mengatakan, dalam aksi buruh FSP LEM SPSI ini mengusung tema semangat sumpah pemuda melawan resesi ekonomi sebagai dampak pandemi covid-19 dan menuntut Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) batalkan UU Cipta Kerja.

"Kami meminta bapak Presiden RI menerbitkan Perppu pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja," kata Arif dalam keterangan, Rabu.

Ia menambahkan, aksi tersebut akan diwarnai sejumlah orasi dari para buruh. Kemudian akan ada perwakilan buruh yang memakai pakaian daerah dalam aksi unjuk rasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI