Pekik Buruh di Dekat Istana: UU Ciptaker Disahkan dengan Cara Tak Beradab!

Rabu, 28 Oktober 2020 | 12:36 WIB
Pekik Buruh di Dekat Istana: UU Ciptaker Disahkan dengan Cara Tak Beradab!
Massa buruh dari FSP LEM SPSI saat menggelar aksi tolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) kembali melakukan aksi protes menolak UU Omnibus Cipta Kerja di area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020).  Mereka terus menyuarakan orasi penolakan.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa buruh terus melakukan orasi demi orasinya menyampaikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Salah satu orator menyebut bahwa UU Cipta Kerja disahkan dengan cara-cara tak beradab.

"Setelah diketuk di DPR itu UU masih diubah-ubah dan sudah diakui Ketua Baleg itu tandanya UU nggak beres. Itu sudah terlihat oleh mata telanjang oleh seluruh rakyat Indonesia bahwa UU itu disahkan dengan cara tidak beradab dengan cara-cara yang sudah melanggar UU kita, melanggar Pancasila, melanggar UU dasar," kata Ketum FSP LEM SPSI, Arif Minardi dalam orasinya di lokasi.

Baca Juga: Geruduk Istana, Buruh: Kami Bersumpah Bercita-cita Satu Tanpa Perbudakan!

Menurutnya, saat ini pemerintah dan DPR sedang pusing lantaran rakyat terus turun ke jalan menyuarakan penolakan. Ia meminta massa buruh untuk tidak henti-hentinya berjuang.

"Maka sekarang mereka pusing. Kita tinggal turun ke jalan biar mereka tambah pusing," ungkapnya.

Lebih lanjut, pemerintah dan DPR kekinian tidak pernah memikirikan rakyat termasuk kaum buruh. Mereka disebut hanya sibuk kebut UU Cipta Kerja dengan mengindahkan penanganan Covid-19.

"UU ini banyak yang menyalahlan bahwa UU ini dibuat bukan salah lagi tapi ugal-ugalan. Kalau sudah guru besar nilai ugal-ugalan harusnya pak Presiden mengevaluasi anak buahnya," tuturnya.

Hingga kekinian massa buruh masih berkumpul di area Patung Kuda Arjuna Wijaya. Mereka tampak melakukan istirahat terlebih dahulu kemudian dilanjutkan setelah ba'da salat zuhur.

Baca Juga: Lima Rute TransJakarta Diubah Gegara Ada Demo di Jakarta saat Cuti Bersama

Sebelumnya, ribuan buruh dari FSP LEM SPSI kembali menggelar aksi demo kembali tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda.

Ketua Umum FSP LEM SPSI, Arif Minardi, mengatakah langkah ini merupakan aksi lanjutan yang pernah digelar 6 hingga 8 Oktober 2020.

Arif mengatakan, dalam aksi buruh FSP LEM SPSI ini mengusung tema semangat sumpah pemuda melawan resesi ekonomi sebagai dampak pandemi covid-19 dan menuntut Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) batalkan UU Cipta Kerja.

"Kami meminta bapak Presiden RI menerbitkan Perppu pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja," kata Arif dalam keterangan, Rabu.

Ia menambahkan, aksi tersebut akan diwarnai sejumlah orasi dari para buruh. Kemudian akan ada perwakilan buruh yang memakai pakaian daerah dalam aksi unjuk rasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI